Kredibilitas KPU Tercoreng
Komisi Pemilihan Umum meminta maaf atas penangkapan anggota KPU, Wahyu Setiawan, terkait dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih.
Memuat data...
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, bersama Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah), di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020), menunjukkan salah satu barang bukti dalam penangkapan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait penetapan anggota DPR 2019-2024. KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka dengan barang bukti antara lain uang sebesar Rp 400 juta dalam bentuk dollar Singapura.
Sudah punya akun? Silakan Masuk
Mengapa Kompas.id?Jadilah Bagian dari Jurnalisme Berkualitas Belum selesai baca berita ini? Selesaikan dengan berlangganan konten digital premium Kompas.
Kompas Digital Premium 12 Bulan (Hemat 40%)

Rp 360.000 /Tahun
BERLANGGANAN
Akses tak terbatas Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Hemat 40%
POPULER
Kompas Digital Premium 1 Bulan

Rp 50.000 /Bulan
BERLANGGANAN
atau biarkan Google mengelola langganan Anda untuk paket ini:
Akses tak terbatas Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Kompas Digital Premium & Koran

Rp 108.000 /Bulan
BERLANGGANAN
Akses tak terbatas di Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Pengiriman koran Kompas edisi cetak ke rumah Anda
Memuat data..