Mendagri dan Perwakilan Partai Bahas Kenaikan Dana Bantuan Parpol
Untuk pertama kali, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumpulkan sembilan perwakilan partai politik di DPR. Salah satu hal yang mereka bahas adalah soal kenaikan dana bantuan parpol.
Oleh
I GUSTI AGUNG B ANGGA PUTRA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu (8/1/2020), bertemu dengan sembilan orang perwakilan partai politik di parlemen. Pertemuan itu membahas penguatan partai politik, salah satunya melalui kenaikan dana bantuan parpol.
Pertemuan dikemas dalam acara kopi pagi di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Kesembilan perwakilan masing-masing parpol di parlemen yang merupakan petinggi partai diundang.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal, Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, dan Sekjen Partai Persatuan Pembangunan tiba di kantor Kemendagri satu per satu. Pertemuan berlangsung selama hampir 5 jam.
Seusai pertemuan, Hasto menyampaikan, pertemuan tersebut tidak secara spesifik membahas kenaikan dana bantuan parpol. Hal yang lebih banyak dibahas adalah persoalan demokrasi di Indonesia yang sering kali berbiaya tinggi, mulai dari pemilihan kepala daerah hingga presiden. Biaya politik yang tinggi membuat para politisi rentan terjerat kasus korupsi.
”Soal dana parpol kami sudah sering berkomunikasi. Jadi ini bukan hal yang menjadi perhatian utama. Kami lebih membahas pada upaya penguatan kelembagaan kepartaian di dalam menghasilkan pemimpin,” kata Hasto.
Sementara itu, Hinca Pandjaitan menyampaikan, selain dana bantuan parpol, banyak hal juga dibahas para perwakilan partai bersama Tito. Hal itu mulai dari evaluasi pilpres, pemilu legislatif serentak, hingga pemilihan kepala daerah tahun 2020.
Meskipun demikian, benang merah dari pembahasan itu mengerucut kepada bagaimana cara agar parpol bisa mendapatkan dukungan lebih sehingga bisa lebih baik lagi ke depannya. Hinca tak merinci secara jelas maksud dukungan tersebut.
Sementara Arsul Sani menuturkan, salah satu solusi dari demokrasi biaya tinggi dan permasalahan korupsi partai bisa diminimalkan dengan menaikkan dana bantuan parpol. Namun, kenaikan itu tetap mesti diimbangi dengan transparansi laporan keuangan parpol.
”Tadi saya sampaikan agar ada template soal sistem pelaporan berbasis standar akuntansi yang berlaku umum,” kata Arsul.
Arsul mengapresiasi rencana pemerintah menaikkan dana bantuan parpol. Namun, besaran kenaikannya jangan sampai memberatkan keuangan negara sehingga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
Pembahasan itu mengerucut kepada bagaimana cara agar parpol bisa mendapatkan dukungan lebih sehingga bisa lebih baik lagi ke depannya. Hinca tak merinci secara jelas maksud dukungan tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan kajian terhadap data lima partai politik, kebutuhan dana parpol di tingkat pusat sebesar Rp 16.922 per suara untuk tahun pertama. Besaran nilai pendanaan per suara, yaitu 50 persen atau Rp 8.641 per suara, agar parpol masih memiliki otonomi dalam menjalankan fungsinya.
Kelima parpol tersebut adalah Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI-P, Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera yang mewakili 55 persen parpol yang memiliki kursi di DPR. Saat ini, pendanaan negara kepada parpol sebesar Rp 1.000 per suara dari sebelumnya Rp 108 per suara.
Wajib membantu
Adapun Mustafa Kamal mengatakan, pihak yang berhak mengusulkan kenaikan dana bantuan parpol adalah Kemendagri. Menurut Mustafa, negara berkewajiban membantu pembangunan parpol sebagai bagian dari pembangunan demokrasi Indonesia.
”Jadi ini sebenarnya kewajiban negara untuk memberikan porsi yang wajar kepada partai politik untuk mendapatkan anggaran dari negara,” katanya.
Mustafa mengungkapkan, besaran kenaikan dana bantuan parpol tak disinggung dalam pertemuan dengan Tito. Hal yang paling penting bagi Mustafa adalah kaderisasi partai politik itu bisa dibiayai. Hal itu karena kaderisasi merupakan kunci dari kedewasan berpolitik dan berdemokrasi.
”Kalau di PKS, kan, ada Sekolah Cinta Indonesia. Itu bisa dibiayai oleh negara, kami sudah bersyukur sekali,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, dana bantuan parpol merupakan salah satu instrumen penguatan sistem parpol di Indonesia. Namun, persoalannya bukan terletak pada dana, melainkan upaya membangun sistem kepartaian yang terkonsolidasi.
”Kita belum berikan perlindungan cukup buat partai kita. Kita mau apakan sistem partai kita,” kata Bahtiar.
Ia menambahkan, sangat sedikit partai yang mendapatkan pendanaan dari orang yang bukan kader. Pendanaan parpol lebih banyak dilakukan oleh kadernya. Oleh sebab itu, jika tak dibantu negara, partai-partai yang ada akan mati secara perlahan.