logo Kompas.id
UtamaIstri Hakim Jamaluddin...
Iklan

Istri Hakim Jamaluddin Tersangka Otak Pembunuhan Suaminya Sendiri

Setelah 40 hari melakukan penyelidikan, kepolisian menetapkan Zuraida Hanum (41) sebagai tersangka otak pembunuhan suaminya, Jamaluddin (55), hakim Pengadilan Negeri Medan. Ia dibantu dua eksekutor.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bkQxcJhlr6-vIrG2oqEuwC5VY1s=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200108NSA07_1578477050.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin (kiri) menunjukkan tiga tersangka pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55), di Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polisi menetapkan istri Jamaluddin, Zuraida Hanum (41), sebagai tersangka otak pembunuhan dan dua lainnya diduga menjadi eksekutor.

MEDAN, KOMPAS — Setelah 40 hari melakukan penyelidikan, kepolisian menetapkan Zuraida Hanum (41) sebagai tersangka otak pembunuhan suaminya, Jamaluddin (55), hakim Pengadilan Negeri Medan. Ia dibantu dua eksekutor, yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29). Zuraida diduga punya hubungan khusus dengan Jefri. Motif pembunuhan diduga masalah rumah tangga.

”Pengungkapan kasus ini begitu lama karena penyidik perlu alat bukti. Pembunuhan berencana dilakukan dengan sangat rapi, tanpa tanda kekerasan, dan sangat minim bukti,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin di Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000