Sampah dan Lumpur Jadi Persoalan Baru di Bekasi Setelah Banjir
Setelah banjir surut, persoalan sampah dan lumpur yang tertinggal di kawasan perumahan warga menjadi persoalan baru di Kota Bekasi. Tanggap darurat diperpanjang untuk menyelesaikan masalah sampah dan lumpur di Bekasi.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setelah banjir surut, persoalan sampah dan lumpur yang tertinggal di kawasan perumahan warga menjadi persoalan baru yang dihadapi Pemerintah Kota Bekasi. Pemerintah daerah itu memperpanjang masa tanggap darurat untuk menyelesaikan masalah sampah yang menumpuk di jalan, gorong-gorong, hingga perumahan warga. Total sampah yang sudah terangkut ke tempat pembuangan akhir mencapai 3.418,7 ton.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan, Kota Bekasi melanjutkan masa tanggap darurat yang seyogianya selesai pada Selasa (7/1/2020). Kebijakan ini diambil lantaran kondisi sampah yang tertinggal di kawasan perumahan warga memprihatinkan.
”Selama masa tanggap darurat, kami juga melakukan perbaikan-perbaikan terhadap fasilitas publik, termasuk tanggul dan saluran air yang rusak,” katanya, Selasa, di Jakarta.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menambahkan, tanggap darurat masih diperlukan untuk penanganan sampah dan pembersihan jalan-jalan utama yang terkena banjir. Masalah utama yang dihadapi saat ini adalah tumpukan sampah setelah banjir yang mulai berbau tak sedap.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Bekasi, sampah yang diangkut sejak 2 Januari-6 Januari 2020 mencapai 3.418,7 ton. Jumlah sampah yang masih akan terus bertambah itu mengakibatkan Tempat Pembuangan Akhir Sumur Batu dinilai tidak mampu menampung seluruh sampah itu.
”Saya akan menghubungi Gubernur DKI Jakarta untuk memberikan ruang di TPST Bantargebang agar sampah-sampah akibat banjir ini dapat dibuang ke sana,” katanya.
Selama perpanjangan masa tanggap darurat, seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi dikerahkan turun ke wilayah-wilayah yang terdampak banjir. Para ASN itu diperintahkan ikut membantu mempercepat pembersihan di jalan-jalan dan permukimam warga.
Baru 40 persen
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat meninjau pembersihan sampah di Jatiasih, Bekasi, mengatakan, sampah dan lumpur yang terangkut baru sekitar 40 persen. Pihaknya terpaksa menyewa 65 dump truck tambahan untuk memperkuat 307 truk milik Pemkot Bekasi.
”Harapannya warga ikut peduli dan tidak lagi membuang sampah (ke sungai),” ujarnya.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Ahmad, ada enam kabupaten dan kota di Jawa Barat yang ditetapkan siaga darurat bencana sejak 1 Januari 2020. Daerah itu, antara lain, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Karawang, dan Indramayu.
”Dengan tanggap darurat itu, setiap pemerintah daerah bisa mengajukan bantuan ke pemerintah provinsi. Misalnya, Kota Bekasi kemarin mendapat bantuan Rp 2 miliar untuk mengatasi dampak bencana banjir di daerahnya,” katanya.
Tiga langkah strategis
Pada Selasa siang, bertempat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri mengadakan rapat sinkronisasi dan harmonisasi untuk menyelesaikan masalah banjir di Jabodetabek. Rapat itu dihadiri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan, serta sekretaris daerah dari Provinsi Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo seusai rapat mengatakan, ada tiga hal yang disepakati bersama. Pertama, penanganan setelah bencana dengan memastikan kebutuhan warga terdampak bencana terpenuhi, mulai dari kebutuhan makanan, minuman, obat-obatan, dan pakaian.
”Kedua, antisipasi banjir mendatang karena musim hujannya belum selesai. Keterpaduan antarlembaga sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Adapun kesepakatan ketiga berupa membagi kewenangan sungai-sungai yang mengalir di Jabodetabek, penanganan masalah di hulu, dan persoalan tata ruang yang sebagian beralih menjadi daerah permukiman atau industri.
”Penanganan banjir tidak bisa diselesaikan secara parsial. Ini harus komprehensif meliputi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dibentuk sebagai sistem,” ujarnya.