logo Kompas.id
UtamaPerkosa Ratusan Pria...
Iklan

Perkosa Ratusan Pria Manchester, Reynhard Sinaga Dipenjara Seumur Hidup

Seorang warga negara Indonesia, Reynhard Sinaga (36), divonis penjara seumur hidup atau dengan jangka waktu paling kurang 30 tahun.

Oleh
Ayu Pratiwi
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SYzib63NlYWRw1O-u6Fpvq3N2qk=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FReynhard3_1578319730.jpg
CCTV GREATER MANCHESTER POLICE/BBC

Reynhard Sinaga tampak dari CCTV sering keluar dari apartemennya lewat tengah malam untuk mencari sasaran.

LONDON, SENIN — Seorang warga negara Indonesia, Reynhard Sinaga (36), divonis penjara seumur hidup atau dengan jangka waktu paling kurang 30 tahun. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan serangan seksual atau perkosaan atas 48 pria dari 159 kasus pelecehan di Manchester, Inggris.

Dalam pengadilan yang berlangsung pada Senin (6/1/2020) ini di Manchester, Reynhard terbukti melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 pemerkosaan, yang terekam melalui dua ponsel. Masih ada setidaknya 70 korban yang belum diidentifikasi polisi.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000