logo Kompas.id
UtamaMerkuri Ilegal Terus Mengalir
Iklan

Merkuri Ilegal Terus Mengalir

Peredaran ilegal batu sinabar dan merkuri masih terjadi. Sepanjang tahun 2019, polisi menggagalkan pengiriman ilegal 212 kilogram merkuri dan 89 kilogram batu sinabar.

Oleh
Frans Pati Herin
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Bx6SStHKVruumdclVor0pj3IZ7w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FMerkuri_86062729_1577717713.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Barang bukti merkuri yang disimpan di Markas Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Maluku, Senin (30/12/2019). Merkuri sitaan itu berasal dari Kabupaten Seram Bagian Barat.

AMBON, KOMPAS— Sepanjang tahun 2019, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Maluku, menggagalkan pengiriman secara ilegal 212 kilogram cairan merkuri dan 89 kilogram batu sinabar yang merupakan bahan baku merkuri. Lemahnya pengawasan di Kabupaten Seram Bagian Barat, sumber batu sinabar terbesar di Indonesia, dinilai sebagai penyebab lolosnya peredaran barang tersebut hingga masuk pelabuhan di Ambon.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ajun Komisaris Florensius Teddy, Senin (30/12/2019), mengatakan, polisi menggagalkan pengiriman barang bukti karena firasat penyidik dan laporan masyarakat. Pengiriman selalu berganti modus. Merkuri antara lain dikemas dalam buah kelapa, kemasan oli, dan kemasan air mineral.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000