logo Kompas.id
UtamaLama Menggantung, 20 Anggota...
Iklan

Lama Menggantung, 20 Anggota Polri Baru Dipecat Tahun 2019

Sebanyak 20 anggota Polri yang bertugas di Maluku diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat sepanjang 2019. Pemecatan ini merupakan pemecatan dengan jumlah terbanyak sepanjang satu dekade terakhir.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/92lGlD8Ik89FaUjoHnP8jcNAu1g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F939e1306-e6a7-4540-a24d-7b7102610ca8_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Jenderal Royke Lumowa menuliskan singkatan ”PTDH” (pemberhentian tidak dengan hormat) pada foto anggota Polri yang dipecat. Upacara PTDH itu berlangsung di Lapangan Polda Maluku, Ambon, Senin (30/12/2019).

AMBON KOMPAS — Sepanjang tahun 2019, 20 anggota Polri yang bertugas di Maluku diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat. Pelanggaran berupa penyalahgunaan narkoba, penelantaran keluarga, dan meninggalkan tugas itu dilakukan sejak empat tahun sebelumnya. Inilah pemecatan anggota Polri di Maluku dengan jumlah terbanyak sepanjang satu dekade terakhir.

Pada Senin (30/12/2019) digelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Lapangan Kepolisain Daerah Maluku di Ambon. Sebanyak 20 anggota Polri yang dipecat sepanjang tahun 2019 itu terdiri dari 14 anggota Polda Maluku, 2 anggota Polres Maluku Tengah, 2 anggota Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, dan 2 anggota dari Polres Seram Bagian Barat. Pelanggaran dilakukan sejak 2015 hingga 2018.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000