Dua Polisi Ditahan di Bareskrim Polri, Kemungkinan Ada Aktor Lain
Polisi tidak menutup kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi.
Oleh
Ayu Pratiwi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi tidak menutup kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika memang ada pihak lain, mereka akan diproses seperti dua polisi aktif yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
”Kalau ada keterlibatan orang lain, ya kami proses. Tapi, kalau tidak ada mau diapakan? Tidak bisa kita ada-adakan kalau tidak ada alat buktinya,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Argo Yuwono seusai pemeriksaan dua tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.
Dua anggota aktif Polri, yang diduga menyiramkan air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, ditahan selama 20 hari di tahanan Badan Reserse Kriminal Polri, mulai Sabtu (28/12/2019). Kedua tersangka, yakn RB dan RM, masih akan melalui proses penyidikan lain.
Motif dan hasil pembuktian terhadap kasus tersebut akan diungkapkan di sidang pengadilan. ”Mulai hari ini juga, tersangka ditahan hingga 20 hari. Tentunya nanti masih melalui proses penyidikan lain,” katanya.
Ketika ditanyai mengenai motif kedua tersangka menyerang Novel, Argo memastikan polisi sudah meminta keterangan kepada kedua tersangka mengenai hal tersebut. Namun, ia enggan mengungkapnya sekarang.
”Tentu semua pasti ditanyakan. Motif pun ditanyakan. Tapi, polisi ini bukan untuk menghakimi, tapi untuk membuktikan. Nanti akan kami ungkapkan di sidang pengadilan. Tunggu saja, ya,” kata Argo.
Identitas kedua tersangka juga belum sepenuhnya diungkapkan. Polisi baru mengatakan bahwa kedua pria berinisial RM dan RB itu merupakan anggota aktif Polri. RB diduga menyiramkan air keras kepada Novel Baswedan dan RM sebagai pengemudi kendaraan.
Sebelum polisi menggelar jumpa pers selama hampir empat menit, kedua tersangka dibawa keluar dari Gedung Polda Metro Jaya. Setelahnya mereka langsung masuk mobil yang sudah disiagakan. Salah seorang tersangka berteriak, ”Tolong dicatat. Saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat.”
Beberapa bulan lalu, Tim Pencari Fakta Kasus Novel mengemukakan, penyerangan terhadap Novel kemungkinan terkait kasus yang ditanganinya, termasuk korupsi KTP elektronik, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar; mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi; mantan Bupati Buol, Sulawesi Tengah; dan kasus korupsi wisma atlet.
Penyerangan Novel juga juga dikait-kaitkan dengan dugaan keterlibatan Novel dalam penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 (Kompas, 18/7/2019).
Novel disiram dengan air keras oleh orang yang mengendarai motor seusai shalat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.