Massa Mendatangi Kedutaan China untuk Perjuangkan Warga Uighur
Gelombang aksi membela kepentingan warga Uighur, China, terjadi juga di Jakarta. Massa aksi berkerumun di depan Kantor Kedutaan Besar China memprotes tindakan represif yang dialami warga Uighur.
Oleh
Ayu Pratiwi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Massa aksi dari sejumlah daerah berunjuk rasa di depan Gedung Kedutaan Besar Republik Rakyat China di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019) siang hingga sore. Hujan lebat yang mengguyur saat unjuk rasa tidak menghalangi mereka menyampaikan tuntutan untuk kepentingan warga Uighur di Xinjiang, China. Mereka meminta agar semua tindakan represif dihentikan di sana.
Berdasarkan pantauan Kompas, Jumat, di lokasi, ruas jalan di depan Gedung Kedutaan Besar China ditutup polisi dan kendaraan dilarang masuk. Ribuan peserta unjuk rasa memadati jalan tersebut dan mendesak Pemerintah China untuk menghentikan kebijakan represifnya terhadap warga Uighur. Mereka juga mendesak Pemerintah China membebaskan warga Uighur yang diduga ditahan dalam kamp penahanan.
”Intinya, biarkan warga Uighur merdeka kalau hak asasi mereka tidak dipenuhi Pemerintah China. Pemerintah Indonesia juga seharunya lebih aktif memperjuangkan hak asasi warga Uighur,” kata Ria Susilo, Wakil Ketua Bidang Hisbah DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta.
Ia memperkirakan, jumlah peserta unjuk rasa pada hari Jumat itu mencapai ribuan orang. Organisasi yang ikut serta dalam aksi itu termasuk FPI dan Persatuan Alumni (PA) 212. Mereka mulai berkumpul di depan Kedutaan Besar China sekitar pukul 13.00 dan bubar pukul 17.00.
”Setiap hari Jumat kami akan datang ke sini (Kedutaan Besar China). Kalau memang tidak ada niat baik dari Pemerintah China, kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa ini,” tambah Ria.
Rika (48), peserta unjuk rasa dari Bandung, terdorong ikut serta dalam aksi itu karena merasa prihatin dengan kondisi warga Uighur. ”Saya ke sini karena kita sesama umat Islam. Saya dengar warga Uighur itu tertindas,” ujarnya.
Nora (61), peserta unjuk rasa dari Tangerang, menyayangkan bahwa tidak ada perwakilan dari Pemerintah China yang mendengar atau menjawab aspirasi yang mereka sampaikan. ”Kita minta perbuatan Pemerintah China itu dihentikan. Kondisi warga Uighur perlu dibuka seperti apa adanya bahwa saudara kita di sana dianiaya sebegitu rupa. Namun, Pemerintah China nyatanya tidak menerima keluhan kami,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak akan ikut campur dalam penanganan isu warga Uighur. ”Kami memutuskan tidak ikut campur. Diplomasi lunak dikedepankan pemerintah, bukan diplomasi megafon,” ujarnya, Kamis (26/12/2019).
Ia menambahkan, Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menggali informasi tentang persoalan warga Uighur. Kesimpulannya, Pemerintah Indonesia menghormati kebijakan Pemerintah China dan tidak akan mengintervensi. Mahfud juga menceritakan, saat berkunjung ke China, ia tidak mengalami kesulitan untuk melakukan ibadah di masjid dan menemukan makanan halal.
Terhadap dugaan adanya warga Uighur yang ditahan dalam kamp penahanan, Beijing menjelaskan bahwa warga Uighur itu diberikan pelatihan dan pendidikan vokasi demi mengatasi ekstremisme dan memberikan mereka keterampilan.