Tim investigasi dari Kodam XVII/Cenderawasih, Polda Papua, dan tokoh penggiat hak asasi manusia telah diterjunkan ke Kabupaten Nduga, Papua, untuk menyelidiki kasus penembakan seorang warga bernama Hendrik Lokbere.
Oleh
FABIO COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Tim investigasi dari Kodam XVII/Cenderawasih, Polda Papua, dan tokoh pegiat hak asasi manusia telah diterjunkan ke Kabupaten Nduga, Papua. Tim tersebut menyelidiki kasus penembakan terhadap seorang warga bernama Hendrik Lokbere pada 20 Desember lalu.
Hal tersebut disampaikan salah satu anggota tim investigasi, Samuel Tabuni, saat dihubungi dari Kota Jayapura, Kamis (26/12/2019). Samuel mengatakan, pihaknya bersama Korem 172/Praja Wira Yakti serta perwakilan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua telah terjun ke lokasi kejadian pada Selasa (24/12/2019).
Hal inilah yang mendorongnya (Wentius) untuk mengundurkan diri sebagai wakil bupati karena adanya aksi penembakan terhadap warga sipil yang tidak bersalah.
Hendrik tewas tertembak sekitar pukul 20.00 WIT, Jumat (20/12/2019). Saat itu, ia sedang mengendarai mobil untuk menjemput keluarganya. Terkait peristiwa itu, Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiange mengundurkan diri dari jabatannya pada Selasa. Wentius merasa kecewa dengan adanya dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam penembakan Hendrik.
”Korban berprofesi sebagai sopir Wakil Bupati Wentius Nimiange. Hal inilah yang mendorongnya (Wentius) untuk mengundurkan diri sebagai wakil bupati karena adanya aksi penembakan terhadap warga sipil yang tidak bersalah,” ujar Samuel.
Lebih jauh, ia menuturkan, pemeriksaan awal dilakukan untuk melihat lokasi saat korban tertembak dan mengumpulkan barang bukti, seperti selongsong peluru. ”Kami mewakili pihak keluarga berharap aparat TNI dan Polri dapat segera mengungkap kasus penembakan ini secara transparan,” tutur Samuel.
Komandan Korem 172/PWY Kolonel (Inf) J Binsar P Sianipar mengatakan, timnya masih mengumpulkan data awal terkait adanya informasi penembakan Hendrik Lokbere. Tujuannya agar tidak terjadi penyebaran informasi yang simpang siur di media massa.
”Kami juga sudah meminta keterangan dari dua warga yang menjadi saksi mata dan sejumlah anggota Koramil di Kenyam. Kami meminta warga juga agar melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti,” kata Binsar.
Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua Theo Hesegem, yang juga terlibat dalam proses investigasi, berpendapat, pemerintah pusat harus berkomitmen menangani masalah di Nduga hingga tuntas agar tak terjadi lagi insiden penembakan.
”Apabila kasus seperti penembakan Hendrik terus terjadi, akan memicu adanya aksi yang sama dari kepala daerah yang lain. Mereka akan mengundurkan diri karena tidak percaya lagi dengan pemerintah,” kata Theo.
Secara terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Papua Doren Wakerkwa mengatakan, pihaknya belum menerima surat tertulis terkait pengunduran diri Wentius. Ia berpendapat, pengunduran diri seorang kepala daerah harus sesuai dengan prosedur, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Seorang kepala daerah dapat mengundurkan diri dari jabatannya jika terjerat masalah pelanggaran aturan yang sangat fatal. ”Seharusnya ada mekanisme pembahasan rapat paripurna terkait pengunduran diri wakil bupati di tingkat DPRD Nduga. Setelah tuntas, barulah mereka mengirimkan surat terkait pengunduran diri Wentius kepada Pemprov Papua,” tutur Doren.