Polisi Tingkatkan Pengawasan di Wilayah Padat Penduduk
Peredaran narkoba menjelang pergantian tahun semakin meningkat. Aparat kepolisian meningkatkan pengawasan di wilayah padat penduduk yang selama ini dipakai sebagai tempat transaksi pengedar narkoba.
Oleh
Aditya Diveranta
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi tingkatkan pengawasan di kawasan padat permukiman penduduk di wilayah Jakarta Barat. Langkah ini dilakukan sejalan dengan melonjaknya peredaran narkoba menjelang pergantian tahun. Kawasan permukiman dianggap rawan sebagai tempat peredaran narkoba.
Polres Metro Jakarta Barat sejak awal Desember hingga Kamis (26/12/2019) menyita berbagai jenis narkoba, mulai dari 34 kilogram ganja, 13 kilogram sabu, 220 butir pil happy five, dan 200 pil ekstasi dari sebanyak enam orang tersangka. Temuan tersebut dianggap sebagai peredaran yang jumlahnya cukup banyak dan terjadi di lingkup wilayah Jakarta.
”Ada empat kasus peredaran narkoba yang ditangani Polres Metro Jakarta Barat sepanjang Desember. Dari keenam tersangka dalam kasus itu, mereka mengaku berperan sebagai kurir. Mereka memanfaatkan euforia pesanan saat pergantian tahun,” ujar Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Stefanus Michael Tamuntuan saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Empat kasus narkoba yang terjadi selama Desember ini berawal dari penangkapan mantan model Malaysia berinisial DY (39) pada Selasa (10/12/2019) atas penyelundupan sabu seberat 2 kilogram. Tak lama berselang, Polres Metro Jakarta Barat juga menangkap MA (20), AT (26), dan RT (25) yang mengedarkan 34 kilogram ganja serta lima paket kecil ganja seberat 306 gram.
Lalu, pada Jumat, 20 Desember, polisi menangkap NH (41) yang kedapatan mengedarkan sabu seberat 10 kilogram, 200 butir pil ekstasi, serta 220 butir pil happy five. Terakhir, polisi juga menangkap AY (27) yang memiliki sabu seberat 1 kilogram di rumahnya di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendizz mengatakan, sabu yang didapat keenam tersangka itu berasal dari jaringan pengedar yang sama. Ia menyebut jaringan itu dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. ”Semua sabu ini jaringannya dikendalikan dari dalam lapas. Bahkan, sabu yang didapat DY, yang berasal dari Malaysia, adalah perintah dari seorang narapidana yang mengedarkan di sini,” ujarnya.
Erick menambahkan, peredaran ganja yang tertangkap kini diselidiki berasal dari wilayah Sumatera. Ia berjanji, temuan-temuan ini akan diselidiki hingga ke jaringan pengedar kalangan atas.
Menjelang perayaan malam Tahun Baru, Erick mewaspadai sebanyak 20 titik lokasi yang dianggap rawan sebagai peredaran narkoba di Jakarta Barat. Saat ditanya, ia enggan merinci lokasi pengawasan tersebut demi kelancaran operasi.
Ia mencontohkan, salah satu kawasan yang diwaspadai adalah Kecamatan Tambora. Di sana, ia menyebut banyak pengedar kecil bersembunyi di wilayah padat penduduk.
Kepala Unit Tim Khusus Tiga Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Supriyatin menambahkan, sejumlah wilayah yang kerap menjadi lokasi persembunyian adalah Kelurahan Krendang. Sebagian pengedar yang pernah ditangkap bersembunyi di rumah indekos.
”Sebagian pengedar yang pernah ditangkap sebelumnya berusia 20 tahunan, kalangan remaja dewasa, yang tinggal di rumah indekos. Tetapi tidak selalu begitu. Sebab, AY (27) yang ditangkap pada Senin lalu justru tinggal di rumah orangtuanya saat kedapatan memegang sabu,” tutur Supriyatin.
Kebiasaan AY yang kerap mengedarkan narkoba selama ini pun tidak diketahui oleh keluarga. A Chun (77), ayah AY, saat dikunjungi pada Rabu (25/12/2019), menilai AY selama ini selalu tertutup terkait aktivitas pekerjaan yang dilakukan.
Terkait hal tersebut, Erick berjanji, kawasan padat permukiman akan diwaspadai polisi. ”Pengedar bersembunyi di kawasan padat permukiman seperti Tambora yang saya contohkan tadi. Kami akan awasi pergerakan mereka saat euforia malam Tahun Baru,” ujarnya.