logo Kompas.id
UtamaPolisi Tangkap Kurir Pengantar...
Iklan

Polisi Tangkap Kurir Pengantar Sabu Satu Kilogram di Jelambar

Penyelidikan terhadap AY dilakukan sejak empat bulan lalu. Setelah pendalaman penyelidikan dalam dua pekan terakhir, AY baru ditangkap di rumahnya.

Oleh
Aditya Diveranta
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z9Gd9AsvZH2cm7dd_kL7H7QBVp8=/1024x733/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FIMG-20191224-WA0066_1577282262.jpg
DOK POLRES METRO JAKARTA BARAT

Polisi menyita sabu seberat satu kilogram dari AY, seorang kurir, di bilangan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (23/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap pria berinisial AY di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat satu kilogram. AY, yang ditangkap pada Senin (23/12/2019), diketahui sebagai kurir pengedar sabu untuk pesta saat malam tahun baru.

Kepala Unit Tim Khusus III Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Supriyatin di Jakarta, Rabu (25/12/2019), menyampaikan, penyelidikan terhadap AY dilakukan sejak empat bulan lalu. Setelah pendalaman penyelidikan dalam dua pekan terakhir, AY baru ditangkap di rumahnya di Jalan Jelambar Utama IV.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000