Ugal-ugalan ala "Koboi Kemang", Senjata Api, Kecelakaan, hingga Nopol Palsu
"Koboi Kemang" tidak hanya asal pamer senjata api dan menembakkannya hanya beralasan karena tersinggung. Si pelaku juga terlibat kecelakaan dan memakai nomor polisi palsu.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Mobil mewah yang dikendarai "Koboi Kemang" AM menggunakan nomor polisi palsu. Setelah beraksi ugal-ugalan di Kemang, Sabtu (21/12/2019) lalu, mobil tersebut juga mengalami kecelakaan di sekitar Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat pada Minggu (22/12/2019) dini hari.
"Nomor polisi yang digunakan saat kecelakaan bukan yang aslinya. Tetapi mobil tersebut memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terdaftar di Polri," ujar Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar, Rabu (25/12/2019).
Kompol Fahri mengatakan, pihaknya masih mendalami motif yang bersangkutan mengganti nopol kendaraan sport mewah itu. Namun, kepada penyidik AM mengatakan bahwa sejak mobil tersebut dipakai nopol yang terpasang sudah seperti itu. "Masih kami dalami mengapa yang bersangkutan mengganti nopol tersebut," kata dia singkat.
Sebelumnya, mobil Lamborghini milik tersangka AM disita Polres Jakarta Selatan dalam kondisi rusak. Mobil itu sempat dibawa adik tersangka aksi koboi itu sebelum disita polisi. Mobil mewah tersebut tiba di Mapolres Jakarta Selatan pukul 15.58 dengan ditarik mobil derek Polda Metro Jaya, Selasa (24/12/2019). Bagian depan atau bumper mobil sport mewah pabrikan Italia itu penyok, sedangkan setirnya tidak bisa dioperasikan.
AM ditangkap setelah dua pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) melapor soal ancaman pistol di daerah Kemang, Sabtu malam. Awalnya, kedua pelajar tersebut mengomentari mobil mewah yang melintas di dekatnya. Namun, pelaku yang tersinggung dengan ucapan para pelajar kemudian menyuruh keduanya jongkok, menodong pistol, hingga melepaskan tembakan ke udara. Pasca kejadian itu, salah satu korban masih trauma.
Tidak dijelaskan lebih lanjut bagaimana pelaku bisa mendengar komentar kedua pelajar ketika tengah berada di dalam mobilnya dalam kondisi melaju. Kemungkinan, Sabtu sore saat kejadian, pelaku membuka kaca mobil dan tengah berjalan pelan di antara arus padat kendaraan di kawasan Kemang.
AM kemudian ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (23/12/2019). Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa mobil Lamborghini bernomor polisi B 27 AYR dan sepucuk senjata api. Saat kejadian, AM juga dinyatakan positif menggunakan ganja.
Sebelumnya, diberitakan akibat tindakan AM, dua orang korban yaitu Ad dan Mi yang masih berstatus pelajar mengalami trauma.
Aksi koboi tersebut dilakukan AM di kawasan Kemang , Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019) sekitar pukul 16.30. Saat itu AM sedang mengemudikan mobil sport Lamborghini miliknya. Saat itu kedua korban sedang berjalan kaki dan mengeluarkan kata-kata yang menyebabkan tersangka tersinggung. Tersangka kemudian mengeluarkan pistol dan menembak ke udara beberapa kali.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa (24/12/2019) di markas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, AM merasa diteriaki "Wah mobil bos". Lalu AM turun dari Lamborghini dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. AM menyuruh korban berhenti dan jongkok sambil melepaskan tembakan.
Menurut Yusri, senjata api milik AM terdaftar serta memiliki izin, namun izinnya akan dicabut karena senjata api digunakan untuk kriminal. Polisi telah menyita senjata api milik AM berikut sembilan butir peluru kaliber 32 dan tiga selongsong peluru. Polisi juga menyita kartu anggota Perbakin dan kartu izin senjata api dari Mabes Polri.
"Yang bersangkutan positif menggunakan ganja. Dia dikenakan pasal 335 dan 336 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan dan melakukan ancaman) dengan ancaman hukuman satu tahun. Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan," ujar Yusri.
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama menuturkan, korban Ad dan Mi melapor ke Polres Jakarta Selatan hari Minggu. Polisi menangkap tersangka AM di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (23/12) malam.
"Kita periksa saksi dan kamera CCTV di sekitar lokasi. Menurut saksi, pemilik mobil Lamborghini itu adalah tersangka AM seorang pengusaha bidang properti," kata Bastoni.