logo Kompas.id
UtamaWaspadai Bahan Makanan Tak...
Iklan

Waspadai Bahan Makanan Tak Laik

Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan 43 persen bahan pangan olahan tidak laik edar dan membahayakan kesehatan. Masyarakat diimbau lebih cermat sebelum membeli.

Oleh
Agnes Swetta Pandia/Stefanus Ato/Megandika Wicaksono
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j4yLPz7JreVFgaIn2Mtd_4_eq5g=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F723d1f15-efad-4fdc-837a-587adc5dc9fa_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Suasana belanja di supermarket ritel di Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019). Menjelang Natal 2019, BPOM menemukan bahan pangan olahan tidak laik edar di ribuan lokasi.

JAKARTA, KOMPAS — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan telah mengecek 2.664 distributor, ritel, importir, supermarket, hingga grosir di banyak daerah. Ditemukan peredaran bahan pangan olahan tidak laik edar di 1.152 lokasi. ”Sebagian besar temuan berupa produk ilegal sebesar 57 persen, produk kedaluwarsa 43 persen, dan kondisi rusak 6 persen,” katanya.

Penny mengingatkan masyarakat untuk cermat dalam berbelanja. Beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti waktu kedaluwarsa, kemasan, label, dan izin edar. ”Masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas dan laporkan ke BPOM jika menemukan bahan yang tidak aman bagi kesehatan,” ujarnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000