Bisnis Pembiayaan Hunian secara Syariah Menjanjikan pada 2020
Sejumlah bank ataupun unit bisnis syariah optimistis bisnis pembiayaan hunian atau kredit pemilikan rumah berbasis syariah pada 2020 tumbuh lebih baik daripada 2019.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah bank ataupun unit bisnis syariah optimistis bisnis pembiayaan hunian atau kredit pemilikan rumah berbasis syariah pada 2020 tumbuh lebih baik daripada 2019. Selain potensi pasar yang besar, peraturan otoritas membuka ruang bank syariah untuk mendapat dukungan pendanaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini menerbitkan Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2019 tentang Sinergi Perbankan dalam Satu Kepemilikan untuk Pengembangan Perbankan Syariah. Beleid ini membuat perbankan syariah dapat berkolaborasi dengan induk usaha yang bergerak di bidang perbankan konvensional.
Penerbitan peraturan tersebut membuat bank syariah bisa turut menggarap pembiayaan hunian melalui pengembang yang sudah menjalin kerja sama dengan bank induk.
Senior Executive Vice President (SEVP) Retail Banking PT Bank Syariah Mandiri Wawan Setiawan mengatakan, peraturan baru OJK bermanfaat untuk menggenjot pembiayaan. Perusahaan menargetkan pertumbuhan pembiayaan hunian pada 2020 di kisaran 12,5 persen hingga 15 persen dibandingkan dengan capaian 2019.
”Kami akan meningkatkan sinergi dengan induk agar dapat penetrasi ke developer (pengembang) yang sudah bekerja sama dengan induk,” terang Wawan saat dihubungi, Selasa (24/12/2019).
Bank Syariah Mandiri mencatat, hingga November 2019, pembiayaan hunian yang disalurkan BSM tumbuh 10,5 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Perusahaan juga akan meningkatkan kerja sama pemasaran dengan induk usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk memperbesar penyaluran KPR Syariah.
Sementara itu, Direktur Bisnis Ritel PT Bank BRI Syariah Tbk Syariah Fidri Arnaldy menilai, pertumbuhan KPR Syariah pada 2020 akan positif karena permintaan perumahan terus tumbuh. Perusahaan pun mendapat tambahan kuota penyaluran KPR bersubsidi dari pemerintah.
BRI Syariah mendapat kuota penyaluran KPR bersubsidi untuk 8.700 unit hunian pada 2020. Nilai kuota KPR subsidi yang diterima BRI Syariah mencapai Rp 1,2 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan realisasi KPR bersubsidi 2019 dengan kuota 6.898 unit.
”Potensi pasar pembiayaan properti masih sangat luas karena masih besarnya kebutuhan rumah di Indonesia,” ujarnya.
Statistik Perbankan Syariah (SPS) yang dirilis OJK mencatat pertumbuhan pembiayaan hunian bank syariah per September 2019 mencapai 14,91 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp 78,99 triliun.
Pangsa pasar pembiayaan hunian syariah juga digarap oleh perbankan konvensional yang mengelola unit syariah. PT Bank Permata TBk meluncurkan produk KPR berbasis syariah yang menyinergikan kredit dengan tabungan bernama Permata KPR iB Bijak.
Shariah Banking Director Bank Permata Herwin Bustama mengatakan, dalam produk ini, tingkat ujrah atau bunga kredit dari debitor akan semakin kecil jika jumlah tabungan di rekening milik debitor semakin tinggi.
Dengan asumsi jumlah tabungan pada rekening debitor yang 125 persen dari total plafon pinjaman, maka ujrah yang ditanggung debitor bisa sebesar 0 persen.
Menurut Herwin, seiring dengan semakin bervariasinya produk dan inovasi yang dilakukan perbankan syariah, semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk memilih pembiayaan KPR berbasis syariah.
”Kami melihat kebutuhan terhadap kepemilikan properti makin meningkat, begitu juga animo masyarakat terhadap produk syariah,” ujarnya.