logo Kompas.id
Utama12.629 Narapidana Terima...
Iklan

12.629 Narapidana Terima Remisi Natal

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi khusus Natal 2019 kepada 12.629 narapidana Kristiani di seluruh Indonesia.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vrwiCnp5OhxmNMhQ1Awdei6YoYk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FIMG_9835SILO.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Jambi mengantre untuk dapat memilih dalam pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019). Untuk mengantisipasi panjangnya antrean, petugas pemilihan menyediakan lima tempat pemungutan suara di lapas itu.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi khusus Natal 2019 kepada 12.629 narapidana Kristiani di seluruh Indonesia. Setelah mendapat remisi, 166 orang di antaranya mendapatkan remisi khusus II atau dipastikan langsung bebas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami, Selasa (24/12/2019), mengatakan, pemberian remisi khusus Natal bukan hanya sekadar pemenuhan hak narapidana dan pengurangan masa pidana semata. Namun, bisa juga untuk memotivasi narapidana agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000