Sembilan Isu dalam Konsep Penataan Kawasan Pesisir Jakarta
Marco Kusumawijaya menyerahkan kajian konsep penataan kawasan pesisir Jakarta Utara kepada Gubernur DKI. Penataan menyasar sembilan isu, mulai dari sampah, sedimentasi, hingga permukiman padat dan minim fasilitas.
Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
·3 menit baca
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM
Marco Kusumawijaya di Balai Kota DKI Jakarta saat menyerahkan konsep penataan pesisir Jakarta, Senin (23/12/2019). Marco menyerahkan konsep itu seusai menuntaskan tugasnya sebagai Ketua Komisi Pesisir di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS — Konsep penataan kawasan pesisir Jakarta Utara di DKI Jakarta menyasar untuk menata sembilan isu, mulai dari sampah, sedimentasi, hingga permukiman padat dan minim fasilitas. Konsep penataan ini telah dituntaskan Komite Pesisir dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta.
Sembilan isu tersebut adalah jalur akses transportasi yang tak terkoneksi, pantai publik yang tak terdefinisi, sampah dan sanitasi, pencemaran teluk, sedimentasi, potensi bencana, permukiman padat dan minim fasilitas, pengelolaan ekosistem pesisir, serta tanggul pesisir dan pelabuhan.
Mantan Ketua Komite Pesisir Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Marco Kusumawijaya memaparkan konsep penataan tersebut di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/12/2019). Ia juga menyerahkan buku tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan menyudahi tugasnya di TGUPP Komite Pesisir.
Di dalam konsep tersebut terdapat perluasan pantai publik, interkoneksi akses dengan transportasi umum disertai rancangan jalur-jalurnya, penataan kampung nelayan tradisional yang menonjolkan keunikan kampung tersebut, perluasan ruang terbuka hijau, serta penataan pelabuhan dan dermaga.
”Secara garis besar, sederhana sebetulnya, melanjutkan apa yang selalu menjadi visi Pak Gubernur, meningkatkan keadilan sosial di pesisir. Kita tahu banyak sekali kawasan yang tidak beruntung di pesisir itu, itu yang kita tingkatkan dengan transportasi yang lebih accessible, dengan perbaikan permukiman, dengan peningkatan infrastruktur, seperti dermaga dan pelabuhan,” katanya seusai paparan.
Secara garis besar, sederhana sebetulnya, melanjutkan apa yang selalu menjadi visi Pak Gubernur, meningkatkan keadilan sosial di pesisir. (Marco Kusumawijaya)
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM
Marco Kusumawijaya di Balai Kota DKI Jakarta saat menyerahkan konsep penataan pesisir Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (23/12/2019). Marco menyerahkan konsep itu seusai menuntaskan tugasnya sebagai Ketua Komisi Pesisir di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta.
Menurut Marco, bagi publik Jakarta, RTH akan bertambah di Kamal Muara, Cilincing, Kali Baru, Marunda, dan beberapa titik lainnya. RTH di Kali Baru akan berada di sebelah utara jalan tol seluas sekitar 50 hektar. Lahan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta KKP bersama DKI Jakarta akan bekerja sama dalam menatanya.
RTH juga berpotensi dikembangkan di bekas pabrik kaca yang akan dikembangkan menjadi terminal akhir. Adapun di Kamal Muara akan ada pelabuhan dan dermaga. ”Itu sebenarnya juga menjadi ruang terbuka bagi publik yang baik. Nah, itu yang kita nanti bisa tambahkan bagi Jakarta. Pelabuhan dan dermaga itu ada dua, di barat dan di timur,” katanya.
Konsep itu tak menyebut secara khusus untuk pulau-pulau hasil reklamasi. Konsep tersebut hanya memberikan arahan umum bahwa pulau-pulau reklamasi yang sudah telanjur jadi harus difungsikan untuk kepentingan publik, tetapi fungsi tersebut masih akan dibahas secara detail.
Anies mengatakan, konsep tersebut harus menjadi acuan penataan kawasan pesisir oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta. Penataan tersebut juga harus melibatkan masyarakat dalam konsep kolaboratif. Anies menugaskan Wali Kota Jakarta Utara sebagai koordinator sehingga seluruh program penataan sinkron antara satu SKPD dan SKPD lainnya.
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko, Rabu (27/11/2019) sore, dalam pertemuan di balai warga Blok Eceng. Warga Blok Eceng, Blok Limbah, dan Kampung Tembok Bolong di Muara Angke, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, menyampaikan usulan konsep penataan permukiman mereka kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, dengan garis pantai 35 kilometer, terdapat karakteristik masalah yang berbeda-beda satu wilayah dengan lainnya. Pola penuntasannya harus disesuaikan dengan setiap karakter tersebut.
Dengan garis pantai 35 kilometer, terdapat karakteristik masalah yang berbeda-beda satu wilayah dengan lainnya. Pola penuntasannya harus disesuaikan dengan setiap karakter tersebut. (Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko)
Untuk penataan kampung, saat ini ada 11 kampung di Jakarta Utara yang masuk dalam program penataan kampung community action plan (CAP) dan collaborative implementation plan (CIP), tetapi baru beberapa saja yang dikerjakan. Sisanya akan dilanjutkan pada 2020.