KEK Berbasis Digital di Batam Batal Ditetapkan Tahun Ini
Kawasan ekonomi khusus berbasis digital di Nongsa, Batam, batal ditetapkan tahun ini. Penetapan Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa Digital Park terkendala karena berlokasi di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kawasan ekonomi khusus berbasis digital di Nongsa, Batam, batal ditetapkan tahun ini. Penetapan Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa Digital Park terkendala karena berlokasi di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
Pada 2019, pemerintah menargetkan penetapan empat kawasan ekonomi khusus (KEK) baru, yakni KEK Likupang, KEK Kendal, KEK Nongsa Digital Park, dan KEK Maintenance, Repair, and Overhaul Batam.
Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, KEK Nongsa Digital Park batal ditetapkan tahun 2019 karena revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam belum terbit.
”Proses penetapan KEK Nongsa Digital Park mengacu peraturan pemerintah yang akan direvisi. Targetnya menjadi tahun 2020,” kata Wahyu, Senin (23/12/2019), di Jakarta.
Penetapan KEK di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) memerlukan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007. Dengan skema KEK, investor akan mendapat izin lebih mudah, bebas tata niaga, hingga mendapat insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau tax holiday. Adapun skema KPBPB hanya mendapat fasilitas keluar masuk barang dalam lingkup kepabeanan.
Wahyu mengatakan, pembangunan infrastruktur KEK Nongsa Digital Park sudah selesai. Seluruh kriteria KEK juga terpenuhi, tinggal menunggu revisi peraturan tersebut. Batam berpotensi dikembangkan KEK berbasis digital karena sudah terbangun pabrik produsen komponen produk elektronik, yakni PT Pegatron.
Selain KEK Nongsa Digital Park, penetapan KEK Maintenance, Repair, and Overhaul Batam juga dibatalkan tahun ini. Permasalahannya mirip karena berlokasi di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Penetapan KEK Maintenance, Repair, and Overhaul Batam ditargetkan pada 2020 mendatang.
Secara keseluruhan, pemerintah akan membentuk 17 KEK baru sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2015-2019. Adapun yang sudah ditetapkan 15 KEK.
Arah kebijakan strategis dalam buku putih transformasi ekonomi Indonesia menekankan pada pembangunan dan pemerataan infrastruktur digital untuk memacu tumbuhnya inovasi di industri kreatif.
Berdasarkan data Dewan Nasional KEK per Oktober 2019, total komitmen investasi di 11 KEK yang sudah ditetapkan mencapai Rp 85,3 triliun. Komitmen investasi terbesar di KEK Galang Batang Rp 36,25 triliun, KEK Mandalika Rp 17,72 triliun, dan KEK Sei Mangkei Rp 11,22 triliun. Adapun realisasi tenaga kerja di semua KEK 8.686 orang.
Wahyu mengatakan, pemerintah saat ini tengah membentuk beberapa KEK berbasis digital. Selain KEK Nongsa Digital Park, ada KEK Singosari Malang yang ditetapkan melalui PP Nomor 68 Tahun 2019. KEK Singosari Malang dibagi dalam dua kluster, yakni pariwisata dan teknologi digital.
”Ke depan, pembangunan infrastruktur telematika akan disinergikan dengan beberapa KEK. Hal ini untuk mempercepat program transformasi digital,” kata Wahyu.
Director Digital PWC Roman Nadielka mengatakan, pembangunan infrastruktur telematika harus ditujukan untuk mendorong ekonomi inklusif. Jangan sampai akses terhadap teknologi digital hanya bisa dilakukan segelintir orang. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi digital bisa berhasil mengakselerasi perekonomian nasional.
Menurut Nadielka, kontribusi ekonomi digital terhadap produk domestik bruto (PDB) dunia mencapai 15,5 persen. Pemain utama ekonomi digital saat ini masih terpusat di Amerika Serikat dan China. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur telematika menjadi keniscayaan bagi Indonesia.
”Teknologi digital harus bisa diakses oleh semua penduduk di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Nadielka.
Indonesia dinilai memiliki potensi besar dan ruang luas untuk mengadopsi teknologi digital. Berdasarkan riset e-Conomy South East Asia, potensi ekonomi digital Indonesia tahun 2019 sebesar 40 juta dollar AS, sementara tahun 2025 mencapai 133 juta dollar AS. Potensi itu bisa tergarap optimal jika pembangunan ekonomi berkelanjutan dan inklusif.
Buku putih
Asisten Deputi Bidang Telematika dan Utilitas Deputi Bidang Koordinasi Percepatan dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Eddy Satriya mengatakan, pemerintah telah menyusun buku putih transformasi digital untuk perekonomian Indonesia masa depan.
Buku putih ini berisi gambaran situasi ekonomi digital saat ini dan infrastruktur yang sudah dibangun. Selain itu, buku putih juga memuat potensi dan tantangan serta usulan langkah-langkah strategis terkait transformasi ekonomi dan inklusivitas urban di masa depan. Acuan dalam buku putih berlaku untuk jangka pendek satu-dua tahun.
”Dari buku putih itu, kementerian/lembaga terkait bisa berinisitif menyiapkan rencana transformasi digital ke depan,” ujar Eddy.
Secara garis besar buku putih ini berisikan enam bab yang terdiri dari proyeksi pertumbuhan ekonomi; pembangunan digitalisasi Indonesia; konektivitas, infrastruktur informasi dan teknologi komunikasi, serta big data; regulasi dan ekosistem; digitalisasi Indonesia per sektoral; serta simpulan dan rekomendasi.
Arah kebijakan strategis dalam buku putih transformasi ekonomi Indonesia menekankan pada pembangunan dan pemerataan infrastruktur digital untuk memacu tumbuhnya inovasi di industri kreatif dan pengembangan sumber daya di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang andal.
Eddy menambahkan, buku putih ini diharapkan berkontribusi dalam mempercepat penyusunan kebijakan dan regulasi yang efektif dan efisien, seperti penggantian Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan beberapa peraturan pemerintah (PP) yang sudah ketinggalan zaman.