logo Kompas.id
UtamaPerancis Denda Google, Amazon ...
Iklan

Perancis Denda Google, Amazon Umumkan Pembayaran Pajak

Otoritas Perancis, Jumat (20/12/2019), mendenda perusahaan raksasa Google Inc senilai 150 juta euro (sekitar Rp 2,3 triliun) karena menyalahgunakan posisi dominannya di pasar iklan terkait aktivitas mesin pencari.

Oleh
Benny Dwi Koestanto
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NidixcEj011Wf2kuZs9puUSr3YI=/1024x739/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FFILES-US-LIFESTYLE-INTERNET-TELECOMMUNICATION-FACEBOOK-INSTAGRAM_83672403_1570205844.jpg
PHOTO BY DENIS CHARLET / AFP

Otoritas Perancis, Jumat (20/12/2019), mendenda perusahaan raksasa Google Inc senilai 150 juta euro (167 juta dollar AS) karena menyalahgunakan posisi dominannya di pasar bagi iklan. Foto dokumentasi ini, yang diambil pada 1 Oktober 2019 di Lille, Perancis, menunjukkan logo aplikasi seluler Facebook dan Google yang ditampilkan di sebuah tablet.

PARIS, KAMIS — Otoritas Perancis, Jumat (20/12/2019), mendenda perusahaan raksasa Google Inc senilai 150 juta euro (167 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,3 triliun) karena menyalahgunakan posisi dominannya di pasar iklan yang dikaitkan dengan aktivitas mesin pencari.

Pihak berwenang Perancis juga memerintahkan Google untuk mengklarifikasi aturan operasi platform iklan Google Adsense dan prosedur untuk menangguhkan akun-akun pengiklan tertentu.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000