Momen Bersejarah, Trump Jadi Terdakwa Pemakzulan atas Penyelewengan Jabatan
Dalam 243 tahun sejarah AS, Donald Trump adalah presiden ketiga AS yang didakwa pemakzulan dan lalu disidang di Senat. Untuk memakzulkan Trump, dibutuhkan dukungan mayoritas dua pertiga suara dari 100 anggota Senat.
Oleh
kris mada
·4 menit baca
WASHINGTON, KAMIS — Donald Trump menjadi Presiden ketiga Amerika Serikat yang didakwa pemakzulan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS di Washington DC, AS. Ia dinilai menyalahgunakan kewenangan dan jabatan dalam skandal Ukraina. Langkah berikutnya, ia akan menjalani sidang di Senat, Januari mendatang, untuk menentukan apakah akan dinyatakan bersalah dan harus dilengserkan dari jabatan presiden atau tidak.
Dalam momen bersejarah ini, Trump dipastikan jadi terdakwa pemakzulan setelah DPR AS menyetujui dakwaan lewat pemungutan suara pada Rabu (18/12/2019) pukul 20.09 waktu Washington atau Kamis pukul 08.09 WIB. Dalam rapat paripurna tersebut, pemungutan suara dilakukan dua kali.
Pemungutan suara pertama untuk dakwaan penyalahgunaan kewenangan. Dari 435 anggota DPR, sebanyak 230 suara mendukung dan 197 suara menolak. Adapun untuk dakwaan perintangan penyelidikan pemakzulan di parlemen, sebanyak 229 suara mendukung dan 198 suara menolak.
Anggota DPR dari jalur perseorangan, Justin Amash, ikut mendukung seluruh dakwaan. Amash adalah anggota fraksi Republik yang memilih keluar partai karena tidak cocok dengan kebijakan Republik.
Dalam 243 tahun sejarah AS, Trump adalah presiden ketiga AS yang didakwa pemakzulan dan berikutnya disidang di Senat. Selain Trump, hal serupa pernah dialami Bill Clinton tahun 1998 dan Andrew Johnson tahun 1868. Richard Nixon nyaris didakwa dan disidang. Walakin, Nixon mundur dari kursi kepresidenan sebelum dakwaan disahkan pada tahun 1974.
Meski demikian, selama ini belum pernah terjadi presiden AS dilengserkan dari jabatan dalam dakwaan pemakzulan. Untuk memakzulkan presiden dalam kasus itu dibutuhkan dukungan mayoritas dua pertiga suara dari 100 anggota Senat yang saat ini dikuasai Republik, partai pendukung Trump. Untuk melengserkan Trump, dibutuhkan sedikitnya 20 anggota dari kubu Republik bergabung Demokrat dalam pemungutan suara. Sejauh ini, belum terlihat indikasi itu.
Dalam 243 tahun sejarah AS, Trump adalah presiden ketiga AS yang didakwa pemakzulan dan berikutnya disidang di Senat. Sebelum Trump, hal serupa pernah dialami Bill Clinton tahun 1998 dan Andrew Johnson tahun 1868.
Pemicu dakwaan adalah pembicaraan antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky melalui telepon pada 25 Juli 2019. Trump menekan Zelensky untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden AS Joe Biden—bakal calon Presiden dari Demokrat—dan anaknya, Hunter Biden. Saat bersamaan, Gedung Putih menahan bantuan militer untuk Ukraina. Trump juga berusaha menghalangi proses penyelidikan DPR terhadap dirinya.
Selepas pemungutan suara, Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengumumkan rapat paripurna ditunda sampai Kamis pagi waktu Washington atau Kamis malam WIB. Dalam rapat paripurna lanjutan, salah satu agendanya adalah mengesahkan hasil pemungutan suara itu. Agenda lain adalah menunjuk pendakwa yang akan membacakan dakwaan di Senat.
Pendakwa adalah salah satu dari 431 anggota DPR. Pelosi punya kewenangan untuk menunjuk pendakwa yang bisa lebih dari satu orang itu. Walakin, pendakwa dapat pula dipilih bersama oleh anggota DPR lewat rapat paripurna.
Amash salah seorang yang diusulkan menjadi pendakwa. Posisi sebagai bisa menguntungkan politisi. Sebab, politisi yang jadi pendakwa akan mendapat sorotan luas. Hal itu penting di tengah masa kampanye menjelang pemilu tahun 2020. Para pendakwa akan bertugas setelah Senat memutuskan tanggal permulaan sidang. Sampai sekarang, Senat masih berdebat kapan sidang pendakwaan akan dimulai.
Pemungutan suara diwarnai penolakan dan abstain dari kedua kubu. Tulsi Gabbard, anggota Demokrat dari daerah pemilihan Hawaii, menyatakan abstain untuk kedua dakwaan. Sejak awal, politisi berusia 38 tahun itu menolak Trump didakwa.
”Saya di sini dan memilih menyatakan hadir. Saya tidak bisa menolak pendakwaan karena saya percaya Presiden Trump bersalah. Saya juga tidak bisa mendukung pendakwaan karena memakzulkan presiden tidak bisa dari hasil proses partisan yang dipenuhi kemarahan kelompok dan membelah negara kita,” ujar Gabbard dalam siaran langsung oleh CNN.
Selain itu, dalam tabel hasil pemungutan suara, ada dua anggota Demokrat yang menolak dakwaan pertama dan tiga anggota Demokrat lainnya menolak dakwaan kedua. Seperti Gabbard, memang sejumlah anggota Demokrat sejak awal menolak pendakwaan dan pemakzulan Trump.
Meski ada pembelotan di Demokrat, dakwaan tetap lolos. Hanya dibutuhkan 216 suara untuk meloloskan setiap dakwaan. DPR AS terdiri dari 435 anggota. Walakin, empat kursi kosong sehingga tersisa 431 kursi yang diduduki 233 kader Demokrat, 197 kader Republik, dan 1 politisi perseorangan.
Pemungutan suara digelar setelah debat berlangsung hampir 12 jam sejak Rabu pukul 08.30 waktu Washington. Debat terdiri dari pembahasan tata tertib cara pemungutan suara dan debat pendahuluan pemungutan suara.