logo Kompas.id
UtamaUdara Jakarta Sangat Tercemar,...
Iklan

Udara Jakarta Sangat Tercemar, Warga Gugat Presiden hingga Pemprov DKI

Sidang  gugatan warga negara terkait polusi udara di DKI Jakarta yang sempat tertunda sejak didaftarkan pada 4 Juli 2019, akhirnya digelar dengan agenda pemeriksaan perkara.

Oleh
Aditya Diveranta
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KJsAJ-s11h79_EJhLPr2ffvnMQw=/1024x550/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Ffd4fc89f-438c-46dd-809c-9a3a222be89a_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Sidang pembacaan gugatan warga negara terkait polusi udara DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Sidang gugatan warga negara terkait polusi udara di DKI Jakarta, yang sempat tertunda sejak didaftarkan pada 4 Juli 2019, akhirnya digelar dengan agenda pemeriksaan perkara. Pihak penggugat menyampaikan gugatannya kepada majelis hakim dan pihak tergugat, Kamis (19/12/2019).

Nelson Nikodemus Simamora, salah satu dari tim kuasa hukum Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibukota), menyampaikan gugatan kepada tujuh pihak yang dinilai tidak mampu mengatasi polusi di Jakarta.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000