logo Kompas.id
UtamaDPR AS Gelar Sidang Pemungutan...
Iklan

DPR AS Gelar Sidang Pemungutan Suara untuk Makzulkan Trump

Presiden Donald Trump bakal menjadi presiden ketiga dalam sejarah politik Amerika Serikat yang dikenakan dakwaan pemakzulan.

Oleh
KRIS MADA & MH SAMSUL HADI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WsRpaHyXH-vUV-3Nb54-50oP9YQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FUSA-TRUMPIMPEACHMENT_85859416_1576684434.jpg
REUTERS/TOM BRENNER

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS Nancy Pelosi dikelilingi para awak media di Statuary Hall Gedung Capitol, tempat sidang pemungutan suara atas dakwaan pemakzulan Presiden Donald Trump, di Washington DC, AS, Rabu (18/12/2019).

WASHINGTON, RABU -- Presiden Donald Trump bakal menjadi presiden ketiga dalam sejarah politik Amerika Serikat yang dikenakan dakwaan pemakzulan. Dakwaan ini akan diputuskan melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS yang berlangsung di gedung Capitol, Washington DC, AS, Rabu (18/12/2019). Dakwaan DPR akan berlanjut dengan pengadilan Trump di Senat.

Dalam sejarah AS, hingga kini hanya ada dua presiden yang dikenakan dakwaan pemakzulan, yakni Andrew Johnson tahun 1868 dan Bill Clinton tahun 1998. Tak satupun dari keduanya dinyatakan bersalah dalam pengadilan di Senat atau dilengserkan dari jabatan presiden. Richard Nixon mengundurkan diri tahun 1974 sebelum DPR menggelar pemungutan suara pemakzulan.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000