logo Kompas.id
UtamaApakah DPR Mulai Antikritik?
Iklan

Apakah DPR Mulai Antikritik?

Pembatasan terhadap wartawan dan interupsi anggota DPR di rapat paripurna menunjukkan kecenderungan DPR yang saat ini tertutup, antidialog, bahkan mengarah pada otoriter.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rJ2r3P5cwnz2I23g0uQ70KthkO8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F73251d70-057a-4ab3-8e78-83404d93f49c_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Pada rapat tersebut disetujui 248 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Selain itu, Ketua DPR Puan Maharani juga menyampaikan pidato Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020.

”Interupsi, pimpinan!” kata Andi Yuliani Paris.

Suara anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengentak di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2019) siang. Interupsinya memecah kesunyian sesaat setelah Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ibnu Multazam membacakan laporan tentang penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000