Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo bergerak cepat menyiapkan perampingan. birokrasi di instansi pemerintahan tanpa mengurangi penghasilan aparatur negara.
Oleh
Nina Susilo
·4 menit baca
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, saat wawancara khusus dengan Kompas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, jakarta, Jumat (6/12/2019).
Sejak dilantik Presiden Joko Widodo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo bergerak cepat menyiapkan perampingan. Surat edaran yang meminta para menteri mengidentifikasi eselon III, IV, dan V yang bisa dirampingkan, segera diterbitkan. Batas waktu perampingannya juga ditetapkan, yakni pada Juni 2020.
Namun, sebelum ke instansi lain, struktur birokrasi Kementerian PAN dan RB terlebih dahulu ditata. Sebanyak 63 jabatan eselon III dan 96 eselon IV, dihapus. Kini tersisa satu pejabat eselon III yakni Kepala Bagian TU dan Layanan Pengadaan, serta dua eselon IV, yaitu Kepala sub bagian Rumah Tangga dan Kasubag Protokol.
Proses perampingan bergulir cepat dan tanpa gejolak. "Karena kami tak memotong penghasilan ASN," tandas Tjahjo saat diwawancara sekitar satu jam di kantornya, awal Desember lalu. Kini, konsep payung hukum perampingan tinggal disinkronisasi Kementerian Hukum dan HAM. Berikut petikan wawancaranya.
Sebenarnya apa target pemangkasan eselon III dan IV?
Secara prinsip, ini membangun tata kelola pemerintahan yang harus semakin cepat, efektif, dan efisien. Jadi harus mengoptimalisasi pelayanan publik, mempercepat reformasi birokrasi. Jangka panjangnya efisiensi anggaran juga.
Bisa diceritakan proses persiapannya hingga bisa selesai hanya tiga minggu?
Saat dipanggil Presiden, pesannya ada dua. Pertama, reformasi birokrasi prioritas pemerintah dan harus dituntaskan. Karena kalau tuntas, hal itu bisa membangun ASN yang profesional dan bisa membuat keputusan cepat, sepenuh hati, dan membantu masyarakat melayani publik. Kedua, masalah lima tahun ini adalah investasi yang terhambat birokrasi, terutama pemberian izin di pusat dan daerah. Silakan jabarkan dengan cepat. Semakin cepat semakin baik.
Langkah berikutnya?
Saya bertemu eselon I dan II, dan menyampaikan, ini bukan pemangkasan tapi perampingan. Jabatan eselon III dan IV akan dijadikan tenaga fungsional. Pada rapat kedua, sekretaris menteri mengundang (para) sesmen dan sekjen lembaga, untuk mendapat masukan. Tanggapannya positif tetapi minta satuan-satuan kerja, balai-balai, dan lembaga yang dipimpin eselon III seperti Kepala Lapas dan Kepala Balai dipertimbangkan. Kami optimistis pertengahan tahun depan sudah selesai semua proses perampingan.
Perampingan ini relatif lancar, apa sebabnya?
Penghasilan ASN tak terpotong meski ada perampingan. Kompetisi untuk naik ke eselon II juga dibuka. Pengalihan menjadi tenaga fungsional juga membuka peluang ASN menaikkan jenjang kepangkatannya seperti 4C dan 4D tanpa harus mencapai struktur eselon II terlebih dulu. Batas usia pensiunnya juga ditambah dari 58 ke 60 tahun.
Seperti apa detail perampingannya itu sendiri?
Sesuai Surat Edaran Menpan RB Nomor 384 tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi, penyederhanaan birokrasi eselon III, IV, dan V bisa dikecualikan pada pejabat yang bertugas sebagai kepala satuan kerja dengan kewenangan penggunaan anggaran atau pengadaan barang/jasa; selain tugas dan fungsi terkait otoritas, legalisasi, persetujuan dokumen, atau kewenangan kewilayahan, dan kriteria lain dari usulan kementerian/lembaga (K/L) ke Menpan RB.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Tjahjo Kumolo.
Disebutkan ada yang dikecualikan, apa pengecualiannya?
Jabatan camat dan lurah tak serta-merta dihilangkan meski diisi pejabat eselon III dan IV. Untuk identifikasi jabatan III dan IV lainnya, diharapkan rampung akhir Desember ini.
Efisiensi model apa dari perampingan eselon ini karena perubahan jabatan struktural ke fungsional membawa penyesuaian tunjangan?
Arahan Presiden itu, supaya semua yang mempunyai program reformasi birokrasi dan pelayanan publik dapat mendorong pejabat-pejabat di bawahnya kreatif dan inovatif. Kalau sukses, bisa mendapat insentif, tunjangan, dan mendorong inovasi-inovasi lanjutan. Pengalihan jabatan diikuti perbaikan tunjangan fungsional.
Kalau tujuannya efektifitas birokrasi, apakah diikuti dengan rasionalisasi?
Tidak. Dari 4 jutaan ASN kita saat ini, sekitar 1,6 juta tenaga administrasi, tapi ini lama-lama akan berkurang menjadi tenaga profesional yang sesuai dengan kebutuhan.
Dengan perampingan itu, rekrutmen ASN-nya seperti apa?
Kita tak lagi menerima tenaga administrasi. Sebaliknya, tenaga administrasi yang ada perlu di-upgrade, diberi pelatihan agar kapasitas dan keterampilannya meningkat. Penentuan formasi juga akan disesuaikan kebutuhan. Khusus, tenaga kesehatan dan pendidik akan tetap dipertahankan. Tapi, kita perlu waktu sekitar tiga-empat tahun untuk menata mereka, baik jumlah maupun sebarannya.
KOMPAS/INSAN ALFAJRI
Malam Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019, Senin (2/12/2019), di Jakarta. Acara ini digelar oleh Kemenpan RB, guna meningkatkan kinerja ASN, terutama dalam pelayanannya kepada masyarakat.