logo Kompas.id
UtamaHak Ibadah Muslim Uighur di...
Iklan

Hak Ibadah Muslim Uighur di Xinjiang Dibatasi

Sejumlah organisasi Islam mendesak Pemerintah Indonesia agar lebih aktif berperan dalam menangani masalah pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi terhadap Muslim Uighur di Xinjiang, China.

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cZE0PJqhwvBnFEY-0UFtVEohEjI=/1024x723/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FChina1_1568286368.jpg
AP PHOTO/BURHAN OZBILICI

Muslim Uighur yang tinggal di Turki memprotes penindasan China terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, 5 Februari 2018, di Ankara, Turki.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah organisasi Islam mendesak Pemerintah Indonesia agar lebih aktif berperan dalam menangani masalah pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Uighur di Xinjiang, China. Terjadi pelanggaran hak asasi, antara lain pembatasan hak warga Uighur untuk beribadah.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2019), mengatakan, PP Muhammadiyah mendesak Pemerintah Indonesia agar lebih tegas dalam menanggapi isu pelanggaran HAM di Xinjiang itu. Indonesia perlu berperan lebih aktif untuk menggalang dukungan.

Editor:
M Fajar Marta, Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000