logo Kompas.id
UtamaNadiem: Sederhanakan Aturan...
Iklan

Nadiem: Sederhanakan Aturan Standar Pendidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, diperlukan aturan standar pendidikan yang sederhana. Ini penting untuk mendorong guru mengembangkan diri dan beradaptasi dengan perubahan.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zKlrD3IY804JZtSv1pmTlsKAT3M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190402_PDS01_1554210684.jpeg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Siswa-siswi Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Jakarta sedang melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer pada Selasa (2/4/2019) di Jakarta. Ujian Nasional dibutuhkan untuk melihat perkembangan sekolah.

JAKARTA, KOMPAS — Berlakunya empat kebijakan pokok yang menekankan kepada kemerdekaan belajar dan berpikir membutuhkan regulasi terkait standar pendidikan yang juga padat dan ringkas. Di saat yang sama memberi guru otonomi untuk menerjemahkannya ke dalam skenario yang sesuai dengan keadaan di ruang kelas masing-masing.

”Prinsip utama empat pokok kebijakan pendidikan ini ialah agar kita semua tidak meremehkan kemampuan guru untuk mengembangkan diri dan beradaptasi dengan perubahan. Tapi, diperlukan juga aturan standar yang sederhana. Kalimatnya jangan multitafsir dan bisa dimengerti serta diterapkan oleh guru berkompetensi paling rendah sekalipun,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ketika membuka diskusi ”Standar Nasional Pendidikan dan Arah Kompetensi Pendidikan 2045” di Jakarta, Jumat (13/12/2019). Diskusi diadakan oleh Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000