logo Kompas.id
UtamaTren Stagnasi Supremasi Hukum
Iklan

Tren Stagnasi Supremasi Hukum

Terkait penurunan INHI pada 2018 dibandingkan 2017, hal ini menyusul sejumlah agenda politik nasional seperti Pemilu serentak 2019 dan Pilkada 2018.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6o3lGp-pJ_N0N_ZZzeviQVg7Vlc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F2db0e9c8-cdc1-49b3-9947-ee9fabb3c916_jpg.jpg

Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama pakar hukum tata negara Refly Harun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Rapat membahas penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2020.Ketaatan pemerintah terhadap hukum. Legalitas formal. Kekuasaan hakim yang merdeka. Akses terhadap keadilan. Hak asasi manusia. Lima prinsip tersebut menjadi dasar pengukuran Indeks Negara Hukum Indonesia 2018. Pengukuran yang dilakukan lembaga Indonesian Legal Roundtable itu dilakukan setiap tahun sejak 2012.

Lima tahun terakhir, sejak 2014 hingga 2018, terdapat peningkatan sebesar 0,61 poin Indeks Negara Hukum Indonesia atau INHI. Dari 5,18 pada 2014 menjadi 5,79 di tahun 2018. Namun, pada 2016 terjadi penurunan capaian jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2016, poin yang dicatatkan 5,31 atau lebih kecil dibandingkan 2015 dengan poin 5,32.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000