logo Kompas.id
UtamaSelama 4 Tahun Terakhir, KPK...
Iklan

Selama 4 Tahun Terakhir, KPK Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun

Selama empat tahun bekerja, pimpinan KPK jilid IV berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 63,9 triliun. Potensi kerugian keuangan negara ini diselamatkan melalui berbagai upaya pencegahan korupsi.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7qH-xtjMbLbHk4tOgFPhFwsIKds=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20181220antarafoto-kpk-ott3_1545268464-e1545268538199.jpg
ANTARA/GALIH PRADIPTA

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018) malam. Dalam operasi itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 7,318 miliar dan menangkap 12 orang, antara lain Deputi IV Kemenpora, Sekjen KONI, dan Bendahara KONI.

JAKARTA, KOMPAS — Selama empat tahun bekerja, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid IV berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 63,9 triliun. Potensi kerugian keuangan negara ini diselamatkan melalui berbagai upaya pencegahan korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan, pencegahan korupsi juga merupakan langkah penting untuk menyelamatkan keuangan negara. Penyelamatan keuangan negara hingga mencapai Rp 63,9 triliun antara lain berasal dari kegiatan pemantauan penyelenggaraan pemerintahan berupa kajian-kajian lintas sektoral sebesar Rp 34,7 triliun.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000