Selama 4 Tahun Terakhir, KPK Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun
Selama empat tahun bekerja, pimpinan KPK jilid IV berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 63,9 triliun. Potensi kerugian keuangan negara ini diselamatkan melalui berbagai upaya pencegahan korupsi.
Oleh
SHARON PATRICIA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Selama empat tahun bekerja, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid IV berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 63,9 triliun. Potensi kerugian keuangan negara ini diselamatkan melalui berbagai upaya pencegahan korupsi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan, pencegahan korupsi juga merupakan langkah penting untuk menyelamatkan keuangan negara. Penyelamatan keuangan negara hingga mencapai Rp 63,9 triliun antara lain berasal dari kegiatan pemantauan penyelenggaraan pemerintahan berupa kajian-kajian lintas sektoral sebesar Rp 34,7 triliun.
Kemudian, melalui koordinasi dan supervisi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak hotel, fasilitas umum dan sosial, serta sengketa aset, penyelamatan keuangan negara bisa mencapai hingga Rp 29 triliun. Adapun dari gratifikasi dalam bentuk uang dan barang senilai Rp 159,3 miliar.
Agus menyampaikan, data potensi kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan dalam pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia 2019. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Wakil Presiden Ma’ruf Amin turut membuka kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia. Tahun ini, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia mengangkat tema ”Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju.”
Selain pimpinan KPK yang sekarang, komisioner KPK terpilih periode 2019-2023 juga hadir dalam kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia. Mereka adalah Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Sejumlah menteri turut hadir, antara lain Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Ind, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abudul Halim Iskandar, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Hadir pula pada acara itu Ketua MPR Bambang Soesatyo, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Wapres Amin menyampaikan, Hari Antikorupsi Sedunia merupakan momentum untuk menyadarkan publik atas bahaya rasuah yang menjadi persiapan krusial di Indonesia. Ia pun mengapresiasi kinerja KPK yang berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui pencegahan.
”Korupsi adalah kejahatan serius yang melewati lintas negara. Kerja sama internasional melalui forum regional dan bilateral sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya untuk menangani kasus, tetapi akan menjadi media tukar pengalaman, pendidikan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Amin.
Sri Mulyani berharap agar KPK ke depan dapat terus mengoptimalkan penyelamatan potensi kerugian keuangan negara melalui pencegahan. Dengan pencegahan, KPK diharapkan dapat menjadi institusi yang menjaga, bukan sebagai ancaman.
”Mereka (penyelenggara negara) harus percaya bahwa sistem itu menjaga mereka, bukan mengancam. KPK harus menjadi partner bagi mereka sehingga ada kepercayaan yang dibangun dan ekonomi pun akan maju luar biasa,” kata Sri Mulyani.
Penyelenggara negara harus percaya bahwa sistem itu menjaga mereka, bukan mengancam. KPK harus menjadi partner bagi mereka sehingga ada kepercayaan yang dibangun dan ekonomi pun akan maju luar biasa.
Unsur pimpinan KPK terpilih, Firli Bahuri, meski hadir secara langsung, hanya memberikan pernyataan melalui siaran pers. Dalam keterangannya, ia menyampaikan, Hari Antikorupsi Sedunia menjadi peringatan bahwa kita masih memiliki masalah korupsi.
Sebab, tidak semua negara melaksanakan peringatan Hari Antikorupsi, terutama negara-negara yang memang tidak lagi menempatkan korupsi sebagai masalah serius. ”Saya berharap, suatu saat, kita tidak lagi melaksanakan peringatan Hari Korupsi Sedunia karena negara sudah bersih dari korupsi dan kita sudah bebas dari korupsi,” tulis Firli.
Perizinan
Agus menyampaikan, perizinan usaha yang masih dikeluhkan pengusaha memerlukan koordinasi dan supervisi yang lebih kuat. Terlebih, sinkronisasi harus segera diselesaikan antara Online Single Submission (OSS) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
”Kami sangat berharap, pengawasan terhadap sinkronisasi ini agar lebih diintensifkan supaya teman-teman di daerah tidak merasa mendapatkan beban tambahan. Apalagi, masih banyak undang-undang dan kebijakan sektor yang seolah memberi beban tambahan kepada teman-teman yang bekerja di perizinan di daerah-daerah,” lanjut Agus.
Tjahjo Kumolo pun menuturkan, hingga kini baru 25 aplikasi perizinan pada 32 kementerian/lembaga yang sudah terkoneksi dengan OSS. Sebab, masih ada kendala regulasi, khususnya undang-undang per sektor.
Untuk itu, Tjahjo mendorong agar Kementerian Perekonomian mempercepat penerbitan omnibus law untuk memperjelas arah kebijakan perizinan. Badan Koordinasi Penanaman Modal pun harus terus memperkaya fitur-fitur dalam OSS dan keselarasan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7/2019 tentang Kemudahan Berusaha.
”Kementerian Dalam Negeri juga harus lebih aktif memberikan informasi kepada daerah untuk menghindari interpretasi yang keliru tentang OSS,” ujarnya.