logo Kompas.id
UtamaRancangan Perpres tentang...
Iklan

Rancangan Perpres tentang Komisi Nasional Disabilitas Dinilai Tak Partisipatif

Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Komisi Nasional Disabilitas dinilai tidak transparan, proses pembahasannya pun dinilai tidak partisipastif.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor / Nina Susilo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kAdt8LstT014QgNpDiBcWucTGCc=/1024x664/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191201kum19_1575180881.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menteri Sosial Juliari P Batubara berfoto bersama penyandang disabilitas seusai mengikuti peringatan Hari Disabilitas Internasional 2019 di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (1/12/2019). Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap 3 Desember.

JAKARTA,  KOMPAS — Koalisi Nasional Kelompok Kerja Implementasi Undang-Undang Penyandang Disabilitas mempertanyakan Rancangan Peraturan Presiden tentang Komisi Nasional Disabilitas. Selain pembahasannya tidak transparan, proses pembahasannya juga dinilai tidak partisipastif.

Akses koalisi untuk mendapatkan draft Rancangan Peraturan Presiden tentang Komisi Nasional Disabilitas (RPerpres KND) juga sulit. Bahkan, ketika perwakilan Pokja meminta draf tersebut di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), mereka ditolak dengan alasan draft sudah di Sekretariat Negara. Draft RPerpres KND) disusun oleh Kemenpan RB.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000