Produk Untung Jiwasraya Diperkuat, Dugaan Korupsi Masih Disidik
Kementerian BUMN akan menyeleksi produk-produk Jiwasraya. Yang menguntungkan akan diperkuat. Sementara penyidikan dugaan korupsi di Jiwasraya oleh kejaksaan belum tuntas. Kejaksaan telah memeriksa 66 saksi.
Gedung Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda Raya Nomor 35, Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan memperkuat produk PT Asuransi Jiwasraya Persero yang berkontribusi positif bagi perusahaan. Hal ini menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki keuangan perusahaan selain mendorong masuknya investor. Sementara pengusutan dugaan korupsi yang membuat Jiwasraya merugi terus dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga, yang dihubungi Kompas, Selasa (3/12/2019), mengatakan, sejumlah upaya yang akan ditempuh pada Jiwasraya tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Dalam laporan keuangan tahun 2018, Jiwasraya diketahui rugi Rp 15,83 triliun. Kerugian itu, antara lain, disebabkan keterlambatan pembayaran bunga polis yang jatuh tempo di produk bancassurance (produk kerja sama perusahaan asuransi dan bank). Nilai utang dari pembayaran dilaporkan mencapai Rp 802 miliar. Untuk itu, Jiwasraya membutuhkan suntikan dana segar hingga Rp 32,89 triliun.
Pemasukan dari bisnis perusahaan sulit untuk menopang kerugian karena premi yang dikumpulkan Jiwasraya tergerus pembayaran bunga atas polis yang telah jatuh tempo. Hingga 30 September 2019, tercatat aset Jiwasraya tersisa Rp 25,68 triliun, padahal pada 2017 aset Jiwasraya mencapai Rp 45,69 triliun.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga saat melayani pertanyaan wartawan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
”Kami akan memisahkan mana produk yang baik untuk dijalankan dan mana yang tidak. Produk yang bagus akan kami perkuat agar lebih banyak untung untuk memperbaiki keuangan Jiwasraya,” kata Arya.
Seleksi produk itu juga diharapkan mencegah kecurangan yang dicurigai memicu kesulitan likuiditas perusahaan.
Kementerian BUMN sebelumnya melaporkan indikasi kecurangan oleh Jiwasraya ke Kejaksaan Agung. Indikasi itu dilaporkan setelah Kementerian BUMN mengkaji laporan keuangan yang dinilai tidak dikelola secara transparan.
”Ini kasus sudah lama. Kami tidak menargetkan harus berapa lama kasus ini diselesaikan. Yang penting, kami kerjakan dulu supaya tertangani dengan baik,” ujarnya.
Penyidikan
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi menyatakan, sejak 26 Juni 2019, penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya telah ditingkatkan statusnya ke tingkat penyidikan. Meski demikian, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
”Sampai saat ini, tim penyidik masih menghitung jumlah kerugian negara dan juga memeriksa saksi-saksi,” katanya.
Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 66 orang. Selain itu, kejaksaan mengumpulkan dokumen sebagai alat bukti dan meminta ahli auditor dari kantor akuntan publik untuk menghitung kerugian negara.
Dalam pelaksanaannya, terdapat penyimpangan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan sehingga memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi
Jiwasraya, lanjutnya, melalui unit kerja pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis, menjual produk JS Saving Plan dengan tawaran persentase bunga tinggi (cenderung di atas nilai rata-rata) berkisar 6,5 persen sampai dengan 10 persen sehingga memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp 53,27 triliun.
”Dalam pelaksanaannya, terdapat penyimpangan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan sehingga memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi, baik terkait proses penjualan produk JS Saving Plan maupun dalam pemanfaatan pendapatan sebagai hasil penjualan produk JS Saving Plan,” katanya.
KELVIN HIANUSA UNTUK KOMPAS
Perayaan ulang tahun ke-158 perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwasraya Persero, Senin (8/1/2018), di Gedung Jiwasraya, Jakarta Pusat.
Dukungan pemodal
Selain memperkuat produk PT Asuransi Jiwasraya Persero yang berkinerja baik, Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN juga mendorong masuknya investor, baik dalam maupun luar negeri, untuk memperbaiki kinerja perusahaan. Dia mengatakan, setidaknya ada delapan perusahaan yang berniat menjadi pemodal untuk pembentukan anak usaha baru, yakni Jiwasraya Putra.
Namun, berbeda dengan Arya, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menilai, pembentukan anak usaha baru, yakni Jiwasraya Putra, bukanlah solusi jitu. Pasalnya, dalam bisnis asuransi jiwa, tujuh tahun awal operasionalisasi adalah periode ”bakar uang”.
”Oleh karena itu, lebih baik perbaikan difokuskan secara langsung kepada induk perusahaan karena akan sulit bagi bayi untuk dapat menghidupi induknya,” ujar Togar.
Dia menilai, aset properti Jiwasraya bisa dioptimalkan untuk memperoleh dana segar. Caranya bisa dengan menjadikan aset tersebut sebagai underlying untuk penerbitan instrumen kontrak investasi kolektif (KIK) berupa Dana Investasi Real Estate (DIRE).
Gedung Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda Raya Nomor 35, Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Kepala Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia sekaligus pengamat BUMN Toto Pranoto berpendapat, konsep sinergi BUMN perlu diterapkan segera untuk penyehatan Jiwasraya. Hal itu antara lain dengan mendirikan anak usaha patungan.
Sebelumnya, manajemen dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham Jiwasraya merencanakan pembentukan PT Jiwasraya Putra. Pendirian anak usaha itu direncanakan melibatkan BUMN lainnya, seperti BTN, PT Telkomsel, PT Pegadaian, dan PT Kereta Api Indonesia.
”Di atas kertas, konsep ini bagus karena akan membantu Jiwasraya Putra secara langsung pada aspek ekuitas dan jaringan pemasaran dari BUMN yang terlibat. Keberadaan Jiwasraya Putra diharapkan bisa tumbuh besar dan lebih sehat sehingga ujungnya bisa membantu induknya,” kata Toto.
Dia menambahkan, upaya pemerintah memperbaiki tata kelola perusahaan BUMN yang menghadapi masalah keuangan itu juga harus memastikan kepercayaan masyarakat.
”Langkah lain yang fundamental adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan pengguna terhadap Jiwasraya. Ini adalah bisnis kepercayaan dan kuncinya adalah pemulihan kepercayaan,” ucapnya.
Perbaikan kinerja keuangan perusahaan BUMN menjadi salah satu pekerjaan rumah besar bagi Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir. Sedikitnya 12 BUMN merugi pada 2018.
Selain Jiwasraya, ada PT Krakatau Steel yang rugi Rp 1,09 triliun, Perum Bulog minus Rp 961,78 miliar, PT Dirgantara Indonesia rugi Rp 961,78 miliar, dan PT PAL Indonesia merugi Rp 304,15 miliar (Kompas, 22/11/2019).