Presiden Minta Persoalan Asuransi Jiwasraya Diselesaikan
Presiden Joko Widodo meminta persoalan yang membelit PT Jiwasraya, Badan Usaha Milik Negara bidang asuransi, diselesaikan. Presiden telah menginstruksikan Menteri BUMN Erick Thohir untuk memperbaiki tata kelola Jiwasyara
Oleh
Laksana Agung Saputra/Karina Isna Irawan/Dimas Waraditya
·3 menit baca
KOMPAS/WINDORO ADI
Gedung Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya, Jalan Juanda Raya nomor 35, Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meminta persoalan yang membelit PT Jiwasraya, badan usaha milik negara bidang asuransi, diselesaikan. Presiden telah menginstruksikan Menteri BUMN Erick Thohir untuk memperbaiki tata kelola Jiwasyara dan BUMN-BUMN lainnya.
”Mengenai masalah Jiwasraya, saya kira akan diselesaikan oleh Menteri BUMN. Saya sudah diberi-tahu step-step-nya; ini, ini, ini. OK, silakan,” kata Presiden Jokowi saat bincang-bincang dengan awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Menurut Jokowi, segala urusan teknis yang menyangkut BUMN akan diserahkan kepada Menteri BUMN. Prinsip yang ditekankan adalah pengelolaan BUMN harus diperbaiki.
”Saya ingin pengelolaan di BUMN diperbaiki, baik perombakan total maupun manajemen yang ada. Semua aset yang dimiliki BUMN harus produktif. Jangan sampai ada aset yang tidak produktif sehingga mengurangi produktivitas yang ada di manajemen yang ada,” kata Presiden.
Kompas
Presiden Joko Widodo
Berdasarkan catatan Kompas, pada akhir 2018, Jiwasraya merugi hingga Rp 15,83 triliun. Bisnis dari perusahaan ini sulit untuk menopang kerugian karena premi yang dikumpulkan Jiwasraya tergerus untuk pembayaran bunga atas polis yang telah jatuh tempo.
Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan, saat ini OJK masih terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemegang saham terkait skema penguatan kondisi perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Atas persetujuan pemegang saham Jiwasraya, otoritas dan pihak berwenang lain tengah fokus melakukan program penyehatan menyeluruh. OJK pun tetap memantau setiap aksi perusahaan yang dilakukan Jiwasraya, termasuk pendirian anak usaha Jiwasraya Putra September lalu.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengatakan OJK tengah mempelajari permintaan kebutuhan likuiditas yang dimohonkan oleh Jiwasraya kepada pemerintah.
”Permintaan likuiditas akan dilakukan. Kami mesti lihat dan pelajari permintaan tersebut,” ujar Riswinandi.
Hati-hati
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, Kementerian Keuangan masih berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk upaya penyelamatan Jiwasraya. Sejauh ini pemerintah membahas opsi-opsi penyelamatan Jiwasraya selain dari penyertaan modal negara (PMN).
”Pemerintah upayakan cara-cara lain. Kalau dengan PMN harus benar-benar prospektif mengatasi persoalan. Jangan garami lautan,” ujar Isa seusai rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (2/12/2019).
KOMPAS/KARINA ISNA IRAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (2/12/2019). Rapat kerja membahas penyertaan modal negara (PNM) tahun 2020.
Isa mengatakan, sejauh ini belum ditetapkan ada atau tidaknya alokasi PNM untuk Jiwasraya tahun 2020. Pemerintah akan lebih berhati-hati untuk menyuntikkan modal kepada BUMN. PNM tidak akan disalurkan ke BUMN yang belum memiliki prospek jelas. Alokasi PMN pada 2020 untuk mendorong akselerasi pembangunan.
Pada 2020, Kemenkeu mengalokasikan PMN sebesar Rp 18,7 triliun. Suntikan PMN, antara lain diberikan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur Rp 2,5 triliun, PT Hutama Karya Rp 3,5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani Rp 1 triliun, PT Geo Dipa Energi Rp 700 miliar, dan PT Perusahaan Listrik Negara Rp 5 triliun.