Polisi memeriksa orang dekat hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55), antara lain rekan kerja, keluarga, teman. dan tetangga. Jamaluddin yang ditemukan tewas di lantai baris kedua mobilnya diduga kuat dibunuh.
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Ruangan hakim Jamaluddin (55) di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (2/12/2019). Polisi memeriksa orang dekat untuk mendalami kasus kematian Jamaluddin.
MEDAN, KOMPAS — Polisi memeriksa orang dekat hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55), antara lain rekan kerja, keluarga, teman, dan tetangga. Jamaluddin yang ditemukan tewas di lantai baris kedua mobilnya diduga kuat dibunuh orang dekat. Di leher korban ditemukan bekas luka, tetapi belum bisa disimpulkan apakah berkaitan dengan kematian korban.
”Kami masih menunggu hasil otopsi korban. Nanti akan kami sampaikan secara keseluruhan. Saat ini kami berfokus untuk mengungkap kasus ini,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja, Senin (2/12/2019).
Tatan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kuat Jamaluddin meninggal karena dibunuh. Ia ditemukan meninggal telentang di lantai baris kedua mobilnya di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11/2019).
Mobil Toyota Land Cruiser Prado bernomor polisi BK 77 HD itu menabrak pohon sawit di perkebunan yang curam. Mobil itu masuk ke jalan perkebunan sekitar 200 meter dari jalan utama. Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, polisi menyimpulkan Jamaluddin meninggal karena dibunuh.
Kami masih menunggu hasil otopsi korban. Nanti akan kami sampaikan secara keseluruhan. Saat ini kami berfokus untuk mengungkap kasus ini.
Tatan mengatakan, polisi masih mendalami kronologi meninggalnya Jamaluddin. Berdasarkan keterangan dari istrinya, ia pamit dari rumahnya di Medan Johor pada Jumat sekitar pukul 05.00 untuk menjemput seorang teman di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Ia berangkat sendirian dengan menyetir mobilnya. Namun, polisi masih mencari siapa orang yang ingin ditemui Jamaluddin.
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Sejumlah petugas beraktivitas di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (2/12/2019). Polisi masih mendalami penyebab kematian hakim PN Medan, Jamaluddin (55).
Sementara itu, beberapa rekan kerja Jamaluddin di PN Medan menyebut masih melihatnya datang ke kantor sekitar pukul 07.00 dengan menggunakan mobilnya. Namun, setelah itu ia tidak terlihat lagi. Menurut rekan kerjanya, Jamaluddin tidak ikut apel pagi dan tidak menghadiri acara sosialisasi e-litigasi.
Jamaluddin lalu ditemukan tidak bernyawa oleh warga yang sedang melintas di perkebunan sawit pada Jumat sekitar pukul 13.00. Ia ditemukan mengenakan pakaian olahraga bertuliskan PN-Medan. ”Kami akan mendalami dengan siapa saja korban bertemu sebelum akhirnya ditemukan meninggal,” kata Tatan.
Tatan mengatakan, mereka juga masih mendalami dengan cara apa Jamaluddin dibunuh. Ada luka di lehernya, tetapi belum bisa disimpulkan apakah berkaitan dengan pembunuhan. Polisi juga melakukan uji laboratorium terhadap cairan lambung korban. ”Kami tetap menunggu hasil otopsi,” ujarnya.
Saya juga sudah berbicara secara informal dengan Reserse Kriminal Polrestabes Medan tentang keseharian Jamaluddin. (Erintuah)
Erintuah Damanik dari bagian Humas Pengadilan Negeri Medan mengatakan, seorang anggota staf Jamaluddin di PN Medan telah diperiksa polisi. Ia ditanya tentang keseharian Jamaluddin di lingkungan pekerjaannya. ”Saya juga sudah berbicara secara informal dengan Reserse Kriminal Polrestabes Medan tentang keseharian Jamaluddin,” katanya.
Erintuah mengatakan, Jamaluddin menangani sejumlah perkara pidana, perdata, hubungan industrial, dan kasus anak. Namun, menurut majelis hakim yang menjadi rekan Jamaluddin, kasus yang mereka tangani tidak ada yang berpotensi mengancam keselamatan.
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Hakim Pengadilan Negeri Medan Erintuah Damanik, di Medan, Senin (2/12/2019).