DKI Belum Unggah Dokumen Anggaran Seperti yang Dijanjikan
Karena proses memasukkan anggaran memakan waktu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menunaikan janjinya mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara di situs apbd.jakarta.id.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / IRENE SARWINDANINGRUM
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menunaikan janjinya mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara di situs apbd.jakarta.id. Pengunggahan dokumen tertunda karena proses memasukkan komponen anggaran belum selesai.
”Sekarang sedang dalam proses penyelesaian (memasukkan komponen). Jadi, masih ada penambahan dan pengurangan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Suharti, Senin (2/12/2019), di Jakarta.
Menurut Suharti, ada sejumlah kegiatan kerja yang harus disesuaikan dengan rapat Badan Anggaran DKI terakhir, Rabu (27/11/2019). Dengan alasan itu, dokumen anggaran belum bisa diunggah meski telah disepakati pada Kamis (28/11/2019).
Pantauan harian Kompas di situs apbd.jakarta.id, hingga Senin malam, belum ada dokumen KUA-PPAS DKI Jakarta 2020. Padahal, sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Saefullah dan mantan Kepala Bappeda Sri Mahendra Satria Wirawan menjanjikan dokumen anggaran segera diunggah setelah disepakati sebagai KUA-PPAS.
Suharti berjanji kembali bahwasannya KUA-PPAS akan diunggah besok, Selasa (3/12/2019), sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2020.
”Seharusnya, sih, besok pada waktu Gubernur pidato, semestinya, sih, sudah selesai (proses input). Kemarin weekend sampai tengah malam (proses memasukkan komponen), tetap saja jalan terus,” ucap Suharti.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyampaikan, penganggaran harus terbuka dan transparan untuk umum. Dengan diunggah di situs, Prasetio berharap masyarakat dapat ikut mengawal anggaran DKI. ”Harus transparan. (Anggarannya) terbuka. Saya membahas anggaran transparan dan harus terbuka untuk umum,” ucap Prasetio.
Agenda penyampaian pidato Raperda tentang rancangan APBD DKI 2020 oleh Anies sebelumnya dijadwalkan berlangsung hari ini, pukul 10.00. Namun, ada pergeseran jadwal menjadi besok karena anggota DPRD harus mengikuti bimbingan teknis.
Meski ada pergeseran jadwal penyampaian pidato Anies, Sekretaris Dewan di DPRD DKI M Yuliadi meyakini, penetapan Rancangan APBD DKI 2020 akan tepat waktu. Pada 11 Desember, RAPBD ditargetkan disahkan untuk diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. ”Ada sehari yang jadi dua agenda untuk mempersingkat waktu. Jadi, bisa cepat selesai,” ujar Yuliadi.
Dua agenda yang dipadatkan menjadi satu hari adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI 2020, dan penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi. Sebelumnya, dua agenda itu berlangsung di hari yang berbeda.