Tambang Emas Ilegal Ancam Keberadaan Taman Bumi Nasional Silokek
Aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Batang Kuantan mengancam keberadaan Taman Bumi Nasional Silokek di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Oleh
YOLA SASTRA
·4 menit baca
SIJUNJUNG, KOMPAS - Aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Batang Kuantan mengancam keberadaan Taman Bumi Nasional Silokek di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Selain meningkatkan berbagai risiko bencana, kerusakan lingkungan akibat tambang dikhawatirkan menghilangkan status taman bumi nasional pada kawasan yang sedang dirintis sebagai objek wisata internasional itu.
Kompas dan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis-Jumat (29/11/2019), menemukan aktivitas tambang ilegal di Sungai Batang Kuantan dalam kawasan Taman Bumi Nasional Silokek. Para petambang menggunakan alat berat dan mesin pompa penyedot air.
Salah satu titik tambang berada sekitar 300 meter dari Kantor Wali Nagari Silokek (setingkat kepala desa). Petambang menggunakan satu unit eskavator dan dua unit pompa air diesel. Selain itu, puluhan warga, termasuk anak-anak seumuran sekolah dasar, turut mendulang di kawasan tersebut.
"Kami tidak bisa melarang karena pemilik lahan mengizinkan pemodal menambang di sana," kata Wali Nagari Silokek, Mardison.
Menurut para petambang, eskavator baru masuk ke titik tersebut sekitar seminggu terakhir. Pinggiran sungai digerus dengan lebar sekitar 30 meter. Eskavator menggali lubang dengan diameter sekitar 5 meter dengan kedalaman sekitar 3 meter mengambil material mengandung emas. Aktivitas itu turut menambah kekeruhan air sungai yang terjadi sejak dari hulu.
Pada 10-14 November 2019, titik itu termasuk lokasi perhelatan Piala Dunia Arung Jeram yang diikuti tim dari sejumlah negara. Taman Bumi Nasional Silokek juga sedang gencar dipromosikan sebagai destinasi wisata unggulan dan didorong menjadi Taman Bumi Dunia yang diakui UNESCO. Status taman bumi nasional pada kawasan itu baru didapat tahun lalu.
Wali Nagari Silokek Mardison mengaku mengetahui aktivitas tambang emas ilegal itu. Namun, ia tidak dapat berbuat banyak. "Kami tidak bisa melarang karena pemilik lahan mengizinkan pemodal menambang di sana," kata dia.
Mardison juga tidak dapat bertindak karena lokasi tambang tersebut juga dimanfaatkan warga sekitar yang menambang dengan dulang. Peraturan Nagari untuk mencegah pemodal dan masyarakat menambang di dalam kawasan Taman Bumi Silokek belum ada.
Selain di bantaran sungai sekitar Kantor Wali Nagari, belasan rakit petambang menggunakan mesin pompa air juga tersebar di Sungai Batang Kuantan dalam kawasan Taman Bumi Nasional Silokek, baik yang termasuk Nagari Silokek maupun Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung.
Tanpa penegakan hukum
Tambang emas ilegal di Sungai Batang Kuantan dalam kawasan Taman Bumi Nasional Silokek merusak ekosistem sungai dan memicu bencana bagi masyarakat. Sisa-sisa aktivitas tambang meninggalkan lubang-lubang di sempadan sungai.
Tahun 2016, jalan satu-satunya ke Silokek pernah terputus dua kali karena longsor. Longsor dipicu para petambang yang menggali tebing di sekitar jalan dengan eskavator. Puluhan hari, masyarakat Silokek terisolir karena bencana tersebut.
Menurut Direktur Walhi Sumbar Uslaini, aktivitas tambang emas ilegal tersebut mengancam status Taman Bumi Nasional Silokek. Kerusakan lingkungan akibat tambang dapat membuat status taman bumi nasional di kawasan itu dicabut atau dipertimbangkan kembali.
"Kami tidak melihat keinginan politik dari Bupati Sijunjung dan penegak hukum untuk menertibkan tambang emas di Silokek. Alat berat kalau masuk ke lokasi pasti melewati jalur utama di depan kantor Polres Sijunjung, tapi sepertinya tidak ada upaya penertiban dan penegakan hukum," kata Uslaini.
Uslaini menambahkan, selain di kawasan Taman Bumi Nasional Silokek (Silokek dan Durian Gadang), tambang emas di Sijunjung juga masih aktif di Kecamatan IV Nagari Dan Kecamatan Koto VII. Setidaknya, terdapat 15 unit eskavator yang beroperasi di ketiga kecamatan itu.
Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengklaim, aktivitas tambang emas ilegal di Sijunjung jauh berkurang dibandingkan beberapa tahun lalu. Potensi emas di kawasan Sijunjung hampir habis. Para petambang dengan eskavator beralih ke Sungai Batang Palangki, hulu Sungai Batang Kuantan, yang berada di kawasan hutan lindung di Kabupaten Solok.
"Karena sudah habis, mereka pergi ke hulu Sungai Batang Palangki, Kabupaten Solok, dalam hutan lindung. Air dari hulu keruh, bukan karena hujan. Ini yang menyebabkan geopark kami (Taman Bumi Nasional Silokek) tercemar (keruh). Kami juga khawatir petambang di sana pakai air raksa. Kami tidak yakin menambang tidak pakai itu. Dapat dibayangkan ikan yang dimakan masyarakat tercemar merkuri. Sungai Batang Kuantan mengalir hingga ke Riau," kata dia.
Menurut Yuswir, Taman Bumi Silokek sebenarnya mulai digemari dan diminati wisatawan asing karena keindahan alamnya. Namun, keindahan itu terganggu keruhnya air sungai.
Yuswir mengaku sudah mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi Sumbar untuk mengatasi persoalan itu, karena keruhnya sungai lebih banyak dipicu tambang emas ilegal di kabupaten lain.