Setelah Diotopsi, Jenazah Hakim PN Medan Dimakamkan di Aceh
Kepolisian Resor Kota Besar Medan telah mengotopsi jenazah hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55), yang ditemukan meninggal di lantai baris kedua mobilnya di perkebunan sawit di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Besar Medan telah mengotopsi jenazah hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55), yang ditemukan meninggal di lantai baris kedua mobilnya di perkebunan sawit di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Polisi pun telah melakukan olah tempat terjadinya perkara dan memeriksa saksi. Namun, penyebab kematian belum bisa disimpulkan.
Jenazah Jamaluddin pun telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019). Sebelum ditemukan meninggal, Jamaluddin pamit kepada istrinya di rumahnya di Medan Johor untuk menjemput temannya di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Ia juga masih sempat terlihat di PN Medan sekitar pukul 07.00.
”Kami tidak buru-buru menyimpulkan penyebab kematian korban. Kami butuh hasil olah TKP, hasil otopsi, dan pemeriksaan saksi,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Dadang Hartanto.
Mobil Jamaluddin sebelumnya ditemukan warga yang hendak pergi ke kebunnya di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.00. Mobil Toyota Prado bernomor polisi BK 77 HD itu masuk sekitar 200 meter ke jalan perladangan dan masuk ke perkebunan sawit yang curam. Mobil ditemukan dalam kondisi menabrak pohon sawit.
Kami tidak buru-buru menyimpulkan penyebab kematian korban. Kami butuh hasil olah TKP, hasil otopsi, dan pemeriksaan saksi.
Setelah diperiksa warga, kata Dadang, mereka melihat ada korban telentang di lantai baris kedua mobil dengan posisi badan menghadap ke arah depan. Mereka pun langsung melapor kepada kepala desa dan Kepolisian Sektor Kutalimbaru.
Dadang mengatakan, petugas menemukan Jamaluddin mengenakan pakaian olahraga dengan tulisan PN-Medan. Hanya Jamaluddin yang ditemukan di mobil tersebut. Air bag di baris depan mobil itu pun tampak mengembang.
Dari dalam mobil itu, polisi juga menemukan barang-barang korban, seperti dompet, KTP, dan telepon seluler. Petugas pun mengevakuasi mayat korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan sekitar pukul 17.00.
Dadang mengatakan, mereka masih meminta keterangan dari sejumlah saksi. Polisi pun belum bisa mendalami apakah korban sering melintas di jalan yang berada sekitar 25 kilometer di selatan Kota Medan itu.
Hakim Pengadilan Negeri Medan, Erintuah Damanik, mengatakan, Jamaluddin pamit kepada istrinya untuk menjemput temannya di Bandara Kualanamu sekitar pukul 05.00. Namun, seorang hakim masih melihat Jamaluddin di depan ruangannya di PN Medan sekitar pukul 07.00. Jamaluddin datang ke PN Medan sendirian dengan mobilnya tersebut. ”Namun, waktu apel pagi, Jamaluddin tidak hadir,” kata Erintuah.
Erintuah mengatakan, setiap Jumat mereka seharusnya mengikuti olahraga pagi. Namun, karena ada acara sosialisasi e-litigation kepada para hakim, kegiatan olahraga pun ditiadakan. Jamaluddin juga tidak ikut dalam program sosialisasi tersebut.
Mobil yang digunakan Jamaluddin tersebut, kata Erintuah, merupakan mobil yang biasa digunakan sehari-hari ke PN Medan. Jamaluddin pun biasanya menyetir sendiri mobilnya dan tidak menggunakan jasa sopir.
Jamaluddin masih aktif memimpin persidangan di PN Medan. Ia menangani sejumlah kasus narkoba dan kasus lainnya. Namun, Jamaluddin tidak pernah bercerita soal adanya ancaman terkait kasus. ”Enggak ada keluhan apa pun terkait kasus. Semuanya flat,” kata Erintuah.
Erintuah mengatakan, PN Medan meminta kepolisian menyelidiki kasus tersebut karena kematian Jamaluddin dinilai tidak wajar.