Komitmen Sumbar Menertibkan Tambang Emas Ilegal
Pemangku kebijakan di Sumatera Barat berkomitmen menertibkan aktivitas tambang emas ilegal. Selain merusak lingkungan dan meningkatkan risiko bencana, aktivitas tambang menggunakan merkuri dinilai merusak kesehatan.
PADANG, KOMPAS — Pemangku kebijakan di Sumatera Barat berkomitmen menertibkan aktivitas tambang emas ilegal. Selain merusak lingkungan dan meningkatkan risiko bencana, aktivitas tambang emas ilegal menggunakan merkuri juga berbahaya bagi kesehatan.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, di Padang, Sabtu (30/11/2019), mengatakan, pemerintah provinsi berkomitmen menindak tambang emas ilegal di Sumbar, termasuk di Solok Selatan, Dharmasraya, dan Sijunjung. Pemprov berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumbar dalam melakukan penertiban.
”Kami berkoordinasi dengan kepolisian agar dilakukan penertiban. Kewenangan penindakan berada pada polisi. Semua yang ilegal itu tentu tidak dapat dibenarkan,” kata Nasrul.
Kompas bersama tim BNPB, Sabtu-Jumat (23-29/11/2019), menemukan aktivitas tambang ilegal di Solok Selatan, Dharmasraya, dan Sijunjung. Aktivitas tambang menggunakan ekskavator dan mesin pompa air diesel merusak Sungai Batanghari di kawasan Hutan Lindung Batanghari dan anak sungainya, merusak lahan perkebunan dan permukiman, serta merusak Taman Bumi Nasional Silokek. Di sejumlah lokasi, petambang menggunakan merkuri dalam proses pengolahan emas.
Nasrul menyadari, aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Di Dharmasraya, angka pasien yang melakukan cuci darah meningkat. Sementara itu, di Mandailing Natal, Sumatera Utara, setidaknya ada enam kasus kelahiran bayi abnormal di kawasan pertambangan emas dalam tiga tahun terakhir. Kasus-kasus itu diduga akibat paparan merkuri.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal Ancam Keberadaan Taman Bumi Nasional Silokek
Selain itu, para petambang di Sumbar juga terindikasi menggunakan solar bersubsidi untuk ekskavator dan mesin pompa air diesel. Petambang mendapatkan solar bersubsidi dari para penimbun. Hal itu ironis karena dalam sebulan terakhir warga Sumbar yang berhak kesulitan mendapatkan solar bersubsidi.
Kalau ada beking-bekingan (dalam aktivitas tambang ilegal), tentu semua harus ditertibkan. Siapa pun yang ada di lokasi itu (terlibat) harus dibersihkan semua agar tidak melakukan pencemaran lingkungan dan tidak merusak kesehatan masyarakat.
Mulai 1 Januari 2020, kata Nasrul, semua pihak di Sumbar harus punya komitmen, BBM bersubsidi adalah untuk rakyat kecil. Semua pelaku tambang, perkebunan, dan semua yang menggunakan mobil di atas roda enam tidak lagi boleh menggunakan BBM bersubsidi.
”Subsidi hanya untuk masyarakat kecil. Kami koordinasi dengan pihak keamanan untuk menertibkannya. Kami juga harus melakukan rapat bersama dengan Pertamina supaya masyarakat bisa memahami, terutama yang bergerak di sektor industri, agar tidak memakai solar bersubsidi,” kata Nasrul.
Lintas sektor
Menurut Nasrul, tambang emas ilegal merupakan permasalahan lintas sektor. Masalah itu tidak bisa hanya dilakukan pemerintah daerah, tetapi juga butuh bantuan jajaran pemerintah pusat, kepolisian daerah, dan komando distrik militer.
”Kalau ada beking-bekingan (dalam aktivitas tambang ilegal), tentu semua harus ditertibkan. Siapapun yang ada di lokasi itu (terlibat) harus dibersihkan semua agar tidak melakukan pencemaran lingkungan dan tidak merusak kesehatan masyarakat,” kata Nasrul.
Baca juga: Gubernur Akan Tutup Tambang Emas Ilegal
Ditambahkan Nasrul, BNPB pada Selasa (12/11) mengundang Pemprov Sumbar mengikuti rapat koordinasi tentang permasalahan tambang ilegal ini. BNPB khawatir tambang emas ilegal di Solok Selatan, Dharmasraya, dan Sijunjung menggunakan merkuri.
Pada kesempatan itu, kata Nasrul, BNPB mengajak bupati dan wali kota di Sumbar dan Jambi, termasuk gubernur di kedua provinsi itu, untuk membuat surat kepada Presiden Joko Widodo. Presiden melalui jajarannya diharapkan bisa membantu menertibkan tambang-tambang emas ilegal, terutama yang menggunakan merkuri.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Satake Bayu Setianto mengatakan, kepolisian resor terus melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar. Polda Sumbar mendukung upaya Pemprov Sumbar dalam menertibkan tambang emas ilegal.
”Kami pasti mendukung upaya Pemprov Sumbar. Kami akan melakukan pengecekan ke lapangan. Jika ditemukan aktivitas tambang yang tidak sesuai prosedur, kami lakukan penindakan,” kata Satake.
Staf Advokasi dan Penegakan Hukum Walhi Sumbar Zulpriadi mengharapkan keseriusan Pemprov Sumbar dan aparat penegak hukum dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di seluruh Sumbar. Selain di Solok Selatan, Dharmasraya, dan Sijunjung, tambang emas ilegal juga terpantau di wilayah lain Sumbar, seperti Sawahlunto dan Pesisir Selatan.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal Gunakan Merkuri
”Kami mengharapkan keseriusan pemprov dan penegak hukum. Sejauh ini, tidak ada kemajuan berarti (dalam penertiban tambang ilegal). Polda Sumbar sebagai ujung tombak penegakan hukum juga harus bersih-bersih agar anggota di bawah bertugas sesuai tugas dan fungsi. Jika ada oknum anggota yang terlibat, harus ditindak juga,” tutur Zulpriadi.
Erosi parah
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Batanghari memperingatkan tingkat bahaya erosi pada kawasan hulu DAS Batanghari dalam kondisi sangat berat. Keparahan itu memicu potensi besar banjir bandang dan longsor pada musim hujan ini.
Tingkat bahaya erosi (TBE) pada sembilan kabupaten di hulu Sungai Batanghari mengalami kondisi terparah pada dua tahun terakhir. TBE berada pada level sangat berat, yakni di atas 480 ton sedimen per hektar per tahun. Kondisi itu terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Darmasraya, dan Sijunjung (Sumbar), serta Kerinci, Sungai Penuh, Bungo, Merangin, Sarolangun, dan Tebo (Jambi). ”Kondisinya sudah sangat parah di hulu,” ujar Kepala Seksi Evaluasi BPDASHL-Batanghari Yitno Yuwono di Jambi, Jumat (29/11/2019).
Keparahan erosi di wilayah hulu, lanjut Yitno, disebabkan masifnya pembukaan hutan, baik untuk tambang dan galian, pembalakan, maupun pembukaan monokultur. Terkait aktivitas tambang emas liar di hulu, pihaknya bahkan sudah sejak 2014 menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah agar aktivitas itu segera ditanggulangi agar tak semakin memicu tingginya erosi ke sungai.
Kondisinya sudah sangat parah di hulu.
Selama kemarau lalu, pihaknya mendapati beberapa kali terjadi banjir di hulu. Padahal, saat itu debit air rata-rata tergolong rendah, yakni 48 ton per hektar per tahun. Hal itu menandakan daya dukung lingkungan kian melemah. ”Kalau kemarau saja terjadi banjir, bisa dibayangkan seperti apa ancamannya pada musim hujan ini,” ujarnya.
Degradasi pada daerah tangkapan air menyebabkan debit air sungai di wilayah hilir ikut menurun. Pada 2016, debit maksimal air Batanghari di Kota Jambi bisa mencapai 3.697 meter kubik per detik dan debit minimal 67,5 meter kubik per detik. Namun, pada 2018, debit maksimal hanya mencapai 1.301 meter kubik per detik dan debit minimal 89 meter. ”Ini menandakan debit air sungai menurun lebih dari 50 persen,” ujarnya.
Usulan
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, sektor transportasi dan wisata bisa menjadi pilihan solusi bagi masyarakat yang telanjur menggantungkan hidup pada tambang emas ilegal. Sungai Batanghari yang berhulu di Solok Selatan dan bermuara di Tanjung Jabung Timur, Jambi, misalnya, punya potensi transportasi air dan wisata jika kondisi sungai itu dipulihkan kembali.
Era 1970-1980, Sungai Batanghari dimanfaatkan warga Dharmasraya untuk menjual hasil perkebunan ke Jambi. ”Nah, kenapa sekarang tidak diaktifkan lagi? Saya sudah sampaikan ke bupati-bupati tetangga yang dilewati Sungai Batanghari, ayo kita buat lagi dermaganya. Kita pulihkan kembali sungainya. Kita buat wisata perjalanan sungai dengan perahu,” kata Sutan Riska. Selain transportasi dan wisata, Sungai Batanghari juga bisa dimanfaatkan untuk sumber perekonomian dari sektor perikanan.
Usulan senada diungkapkan Bupati Sijunjung Yuswir Arifin. Di Sijunjung, ada Taman Bumi Nasional Silokek yang punya potensi wisata menjanjikan. Namun, keindahan alam di kawasan itu tidak didukung oleh air Sungai Batang Kuantan, sungai yang mengalir di taman bumi. Air Sungai Batang Kuantan keruh oleh aktivitas tambang, baik di sekitar lokasi maupun di daerah hulu.
Saya juga sudah sampaikan ke bupati-bupati tetangga yang dilewati Sungai Batanghari, ayo kita buat lagi dermaganya, pulihkan sungainya. Kita buat wisata perjalanan sungai dengan perahu.
”Adanya Geopark Silokek, yang sudah ada SK Menteri Pariwisatanya sebagai salah taman bumi nasional, memberikan kesempatan bagi masyarakat sekitar mempunyai sumber perekonomian baru melalui pariwisata. Jika tambang emas ilegal ini sudah bisa ditertibkan dan airnya tidak keruh lagi, kami akan membuat agenda yang luar biasa. Beberapa waktu lalu kami sudah mencoba melalui Silokek Geofest mengadakan Piala Dunia Arung Jeram,” tutur Yuswir.
Sementara itu, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengusulkan agar pemerintah pusat melakukan kajian terhadap potensi emas di Solok Selatan. Jika potensinya memang bagus, tidak ada salahnya warga diberikan izin menambang. Dengan adanya izin itu, aktivitas tambang bisa diatur, diawasi, dan dikontrol agar tidak merusak dan mencemari lingkungan.
Baca juga: Gunung Botak Pascapenutupan Tambang Emas Liar
Penertiban tambang liar dengan razia menurut Muzni tidak akan berhasil karena tidak mungkin razia setiap hari. Solusinya adalah yang liar ini dijinakkan. Apalagi, masyarakat begitu berbakat dalam menambang. Untuk itu, terbitkan saja izin sehingga terinventarisasi siapa yang memiliki, apa alat yang dipakai, bisa diatur di perizinan itu.
Dengan demikian, pemerintah tahu hasil mereka berapa, daerah punya pendapatan, pengusaha dapat, masyarakat juga kebagian. Dipastikan lingkungan tidak akan rusak karena ada aturan reklamasi pascatambang.