Rekomendasi Teguran Lisan untuk Pembocor Anggaran Ganjil DKI
Rekomendasi teguran lisan kepada anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana, dari Badan Kehormatan DPRD DKI dikhawatirkan membatasi ruang gerak wakil rakyat dalam mengkritisi kinerja pemerintah.
Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta mengirimkan rekomendasi pemberian sanksi teguran lisan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana. Rekomendasi ini diberikan atas tindakan William yang membeberkan mata anggaran ganjil dalam rancangan KUA-PPAS 2020 di media sosial dan media.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan, secara umum semua anggota BK DPRD DKI Jakarta mengapresiasi sifat kritis. Persoalannya, kekritisan anggota DPRD juga harus berprinsip adil, profesional, dan proporsional. ”Nah, saya mengatakan bahwa sebenarnya ini, kan, bahan dummy, barang masih pra-pembahasan yang seharusnya dikonsultasikan langsung ke eksekutif, tidak langsung ke media,” katanya, Jumat (29/11/2019), di Jakarta.
Laporan ke BK DPRD DKI Jakarta terhadap William dilayangkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) yang menilai anggota PSI itu sudah menciptakan kegaduhan.
Wakil Ketua Fraksi PSI DKI Jakarta Justin Adrian menilai rekomendasi tersebut aneh. Pertama, tak ada kebohongan dalam unggahan tersebut dan kedua karena informasi KUA-PPAS tidak termasuk informasi publik yang dirahasiakan atau dikecualikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Rekomendasi sanksi ini dikhawatirkan membuat ruang gerak anggota DPRD terbatas dalam mengkritisi kinerja pemerintah dan membenarkan tertutupnya proses penganggaran. Padahal, transparansi pengelolaan keuangan daerah wajib dilakukan.
Rekomendasi sanksi ini dikhawatirkan membuat ruang gerak anggota DPRD terbatas dalam mengkritisi kinerja pemerintah dan membenarkan tertutupnya proses penganggaran. Padahal, transparansi pengelolaan keuangan daerah wajib dilakukan.
William menyatakan akan tetap kritis dan transparan meski rekomendasi pemberian sanksi dilayangkan. Keputusan pemberian sanksi atau tidak nantinya diputuskan Prasetio sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta.