BPS: 88 Juta Penduduk Indonesia Tak Miliki Jaminan Kesehatan
Berdasarkan data statistik kesehatan yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik pada 2019, 34 persen dari total 260 juta penduduk Indonesia atau 88 juta jiwa penduduk tidak memiliki jaminan kesehatan.
Oleh
Deonisia Arlinta
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Berdasarkan data statistik kesehatan yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik pada 2019, 34 persen dari total 260 juta penduduk Indonesia atau 88 juta jiwa penduduk tidak memiliki jaminan kesehatan. Jumlah ini berbeda dengan klaim yang disampaikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan bahwa sekitar 223 juta penduduk Indonesia saat ini sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2019 menyebutkan, ada 65,88 persen penduduk yang memiliki jaminan kesehatan. Sementara data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Oktober 2019 menyebut, ada sekitar 222 juta penduduk atau sekitar 85 persen penduduk yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Jumlah kepemilikan jaminan kesehatan yang ditunjukkan BPS dengan BPJS Kesehatan cukup berbeda. Perbedaan itu tetap ditemukan sekalipun dibandingkan dengan data BPJS Kesehatan pada Januari 2019 yang tercatat sebesar 216 juta penduduk atau 83 persen yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari 260 juta penduduk saat ini.
”BPS mencatat, berdasarkan pengakuan dari responden. Bisa jadi mereka sebelumnya pernah terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi karena sudah tidak lagi membayar, jadi tidak lagi aktif jadi peserta. Namun, oleh BPJS Kesehatan masih tetap dihitung sebagai peserta,” ujar Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS Gantjang Amannullah seusai acara Sosialisasi Statistik Kesehatan oleh BPS di Jakarta, Rabu (27/10/2019).
Ia menambahkan, penduduk yang mengaku tidak memiliki jaminan kesehatan nasional bisa juga terjadi karena tidak mengetahui status kepesertaannya. Meskipun sudah terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah, seseorang ini belum mendapatkan kartu sehingga tidak tahu statusnya ataupun karena hal lain.
Gantjang menyampaikan, data yang didapatkan oleh BPS merupakan survei yang dilakukan kepada sekitar 320.000 rumah tangga di seluruh Indonesia. Survei pun ditujukan kepada seluruh anggota keluarga yang terdapat di setiap rumah tangga tersebut.
Bisa jadi mereka sebelumnya pernah terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi karena sudah tidak lagi membayar, jadi tidak lagi aktif jadi peserta. Namun, oleh BPJS Kesehatan masih tetap dihitung sebagai peserta.
Dari survei itu diperlihatkan pula bahwa persentase penduduk yang memiliki jaminan kesehatan lebih tinggi ditemukan di daerah perkotaan dibandingkan dengan wilayah perdesaan, yakni 70,87 persen di perkotaan dan 59,57 persen di perdesaan. Apabila merujuk pada wilayah provinsi, Aceh adalah provinsi dengan persentase tertinggi penduduk yang memiliki jaminan kesehatan dengan 95,18 persen dan Kalimantan Barat dengan persentase terendah, yakni 52,40 persen.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, data kepesertaan yang dimiliki BPJS Kesehatan adalah data per nama per alamat (by name by address) sehingga tercatat sesuai perorangan. Merujuk pada prosedur pendaftaran kepesertaan, khususnya peserta PBI, sudah direkap berdasarkan usulan dari dinas sosial kabupaten/kota yang didapatkan dari aparat pemerintah yang paling bawah (rukun tetangga/RT).
”Di sini, kan, artinya orang sudah mulai tahu bahwa dia menjadi peserta PBI karena datanya dari RT. Untuk memastikan data PBI sudah ada di dinas kesehatan dan dinas sosial masing-masing kabupaten/kota. Masyarakat bisa mengeceknya di dinkes dan dinsos ataupun langsung bertanya ke media sosial BPJS Kesehatan atau care center BPJS Kesehatan,” katanya.
Pengeluaran kesehatan
Gantjang menambahkan, data lain terkait statistik penunjang kesehatan lain adalah terkait pembagian pengeluaran kesehatan penduduk. Di era JKN saat ini, tercatat 62,67 persen pembiayaan kesehatan penduduk berasal dari biaya sendiri (out of pocket). Dari jumlah itu, 13,93 persen untuk biaya pelayanan preventif, 13,47 persen untuk biaya obat yang dipisahkan dari biaya kuratif, dan 72,60 persen untuk biaya pelayanan kuratif.
”Setidaknya tercatat dari survei, 2,58 persen pengeluaran penduduk dihabiskan untuk biaya kesehatan. Rata-rata pengeluaran kesehatan per orang per bulan per kapita Rp 30.086,” ujarnya.