Kementerian Dalam Negeri mengajukan revisi anggaran untuk memenuhi kebutuhan 1,5 juta keping blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) pada 2019.
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri mengajukan revisi anggaran untuk memenuhi kebutuhan 1,5 juta keping blangko kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el pada 2019. Sementara itu, DPR mengingatkan agar Kemendagri berhati-hati mengelola anggaran tersebut agar kasus korupsi KTP-el tidak terulang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, perubahan anggaran yang diajukan sebesar Rp 15,9 miliar. Menurut dia, kekurangan blangko KTP-el saat ini sudah mendesak untuk dipenuhi karena telah habis sejak April lalu.
”Perubahan anggaran ini berasal dari komponen pagu anggaran lain di Kemendagri yang diperkirakan tidak terserap pada tahun ini,” ujarnya saat rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Tito mengatakan, sejumlah pagu anggaran yang tidak terserap berasal dari 12 pos di Kemendagri dengan besaran Rp 12,9 miliar. Sisanya, sebanyak Rp 3 miliar, akan dipenuhi dari penataan anggaran di bagian internal Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
”Kebutuhan blangko KTP-el ini sangat dinamis karena ada masyarakat yang membuat KTP baru karena alasan mereka pindah alamat tempat tinggal atau menikah,” katanya.
Tito menjelaskan, harga satu keping blangko KTP-el saat ini Rp 10.500. Nantinya, setelah anggaran tersebut disetujui DPR, Dirjen Dukcapil akan segera mengeksekusi anggaran tersebut.
”Nantinya, blangko KTP-el akan segera didistribusikan ke sejumlah daerah yang kekurangan blangko tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Johan Budi, mengingatkan agar Tito bisa berhati-hati dalam mengelola anggaran KTP-el. Hal ini karena pernah terjadi kasus korupsi megaproyek KTP-el yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
”Saya ingatkan agar Pak Tito berhati-hati karena waktu itu pernah terjadi persoalan di KPK karena kasus korupsi KTP-el ini,” ucapnya.
Johan juga mempertanyakan apakah harga satu keping blangko KTP -el sebesar Rp 10.500 sudah sesuai dengan spesifikasi dan harga di pasaran. Karena dalam kasus korupsi KTP-el, terjadi penggelembungan harga blangko menjadi sebesar Rp 16.000 untuk satu keping.
Kasus korupsi KTP-el ini telah menyeret sejumlah tersangka, seperti bekas Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Andi Narogong, dan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri, yaitu Irman dan Sugiharto.
Johan mengingatkan agar Tito bisa mengawasi jajaran anak buahnya supaya tidak ada yang terseret dalam kasus korupsi serupa. Ia pun mengimbau agar jangan sampai ada kasus blangko KTP-el yang tercecer seperti pada tahun 2018.
Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Komisi II akhirnya menyetujui revisi anggaran tersebut. Nantinya, dalam waktu dekat, Komisi II juga akan membentuk panitia kerja (panja) KTP-el.
”Kita sama-sama tahu bahwa persoalan KTP-el ini tidak kunjung usai. Kami sepakat untuk membentuk panja KTP-el dalam waktu dekat untuk mengawasi pemenuhan blangko dan anggaran yang akan digunakan,” ucapnya.