logo Kompas.id
UtamaKemendagri Revisi Anggaran...
Iklan

Kemendagri Revisi Anggaran Pemenuhan Blangko KTP-el

Kementerian Dalam Negeri mengajukan revisi anggaran untuk memenuhi kebutuhan 1,5 juta keping blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) pada 2019.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9_7PzO0zS093LhN7gBMjp_impKk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F74164048_1545924234.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Kementerian Dalam Negeri memusnahkan 1,3 juta KTP-el yang rusak atau invalid di gudang penyimpanan aset negara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Semplak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018). KTP-el yang dimusnahkan itu merupakan temuan dari 2011 hingga 2018. Kemendagri menginstruksikan kepada seluruh dinas kependudukan dan catatan sipil. Ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan KTP elektronik rusak atau invalid oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri mengajukan revisi anggaran untuk memenuhi kebutuhan 1,5 juta keping blangko kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el pada 2019. Sementara itu, DPR mengingatkan agar Kemendagri berhati-hati mengelola anggaran tersebut agar kasus korupsi KTP-el tidak terulang.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, perubahan anggaran yang diajukan sebesar Rp 15,9 miliar. Menurut dia, kekurangan blangko KTP-el saat ini sudah mendesak untuk dipenuhi karena telah habis sejak April lalu.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000