logo Kompas.id
UtamaJumlah Tersangka Kasus Bank...
Iklan

Jumlah Tersangka Kasus Bank DKI Bisa Bertambah

Polisi masih menyelidiki apakah terdapat unsur kesengajaan dalam kasus pembobolan Bank DKI yang melibatkan anggota satpol PP. Para tersangka tidak ditahan karena polisi masih memperkuat bukti.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VFiGPZuxGvC-ls4Hi9t2Wtarhdk=/1024x507/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2Fe_samsat-2.jpg
Repro YouTube Humas Pajak DKI

Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS — Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan, Selasa (26/11/2019), mengungkapkan, jumlah tersangka dalam kasus pembobolan rekening Bank DKI sebanyak 13 orang. Polisi masih menyelidiki apakah terdapat unsur kesengajaan dalam kasus yang melibatkan anggota satpol PP tersebut. Para tersangka tidak ditahan karena polisi masih memperkuat bukti.

Iwan mengatakan, polisi menemukan total 41 nasabah yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut dan akan diproses. Dari ke-41 nasabah itu, polisi sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000