logo Kompas.id
UtamaPemberian Izin Edar Obat dan...
Iklan

Pemberian Izin Edar Obat dan Alat Kesehatan Dipercepat

Investasi industri farmasi dan alat kesehatan semakin didorong sebagai salah satu langkah percepatan upaya pengendalian harga obat dan alat kesehatan.

Oleh
Deonisia Arlinta
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2v9hUuLizdJdpAmhgmteCGqV0FU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fkompas_tark_22778478_58_0.jpeg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Berbagai produk dan industri pendukung farmasi dipamerkan dalam Convention on Pharmaceutical Ingredients South East Asia 2016 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

JAKARTA, KOMPAS — Investasi industri farmasi dan alat kesehatan semakin didorong sebagai salah satu langkah percepatan upaya pengendalian harga obat dan alat kesehatan. Pemerintah pun telah menyusun sejumlah strategi, salah satunya dengan mempercepat pemberian izin edar obat dan alat kesehatan.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menuturkan, peningkatan investasi pada industri farmasi, obat dan obat tradisional, serta alat kesehatan sangat diperlukan untuk mewujudkan kemandirian dan peningkatan daya saing produk dalam negeri. Percepatan pemberian izin edar merupakan kunci untuk mendukung hal itu.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000