IK-CEPA Berpeluang Menopang Transformasi Ekonomi Indonesia
Kemitraan Indonesia-Korea Selatan diyakini dapat berkontribusi positif. Dampak positif itu bisa terjadi di sektor perdagangan, investasi, transformasi teknologi informasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Oleh
hendriyo widi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Indonesia dan Korea Selatan menandatangani Deklarasi Bersama Penyelesaian Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan atau IK-CEPA. Indonesia meyakini IK-CEPA dapat menopang transformasi ekonomi Indonesia, karena peluang kerja sama tidak sebatas perdagangan barang, tetapi juga jasa, investasi, dan kerja sama ekonomi lain.
Penandatangan dilakukan Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan (Korsel) Yoo Myung-Hee di Busan, Korsel. Penandatanganan itu disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Korsel Moon Jae-in di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Peringatan 30 Tahun Hubungan Kemitraan ASEAN-Korsel.
Penandatanganan deklarasi ini menandai kedua negara telah selangkah lebih dekat menuju penandatanganan IK-CEPA. Sebelumnya, kedua tim perunding menyelesaikan perundingan substansi-sustansi IK-CEPA pada Oktober 2019.
“Penyelesaian IK-CEPA merupakan tonggak sejarah baru hubungan ekonomi Indonesia-Korsel. IK CEPA lebih dari sekadar perjanjian perdagangan bebas. IK-CEPA merupakan sebuah kemitraan komprehensif kedua negara di bidang perdagangan barang, jasa, penanaman modal, ketentuan asal barang, serta kerja sama ekonomi yang lain,” ujar Agus Suparmanto dalam keterangan pers, Senin (25/11/2019).
IK-CEPA merupakan sebuah kemitraan komprehensif kedua negara di bidang perdagangan barang, jasa, penanaman modal, ketentuan asal barang, serta kerja sama ekonomi yang lain.
Menurut Agus, IK-CEPA akan memberikan akses pasar yang lebih luas bagi Indonesia dibandingkan dengan yang selama ini diberikan melalui perjanjian ASEAN-Korea Free Trade Agreement (AKFTA). Di bidang perdagangan barang, Indonesia akan mendapatkan akses pasar yang lebih baik untuk produk industri, perikanan, dan pertanian di pasar Korsel.
Sebaliknya, Indonesia akan memberikan akses pasar untuk bahan baku industri yang memfasilitasi investasi Korsel di Indonesia. Di bidang jasa, Korsel akan membuka kesempatan kerja bagi para profesional dan tenaga ahli Indonesia. “Di bidang itu, Indonesia akan meningkatkan akses pasar untuk sektor konstruksi, distribusi, gim daring, dan jasa kesehatan,” kata dia.
Badan Pusat Statistik mencatat, pada 2018 Korsel merupakan negara tujuan ekspor dan sumber impor ke-6 terbesar bagi Indonesia.Total nilai perdagangan kedua negara sebesar 18,62 miliar dollar AS. Nilai ekspor Indonesia ke Korsel sebesar 9,54 miliar dollar AS dan impor Indonesia dari Korsel 9,08 miliar dollar AS. Indonesia masih surplus perdagangan terhadap Korsel sebesar 460 juta dollar AS.
Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Korsel adalah batu bara, bijih tembaga, karet alam, kayu lapis, dan timah. Adapun komoditas impor utama Indonesia dari Korsel adalah karet sintetis, produk baja lembaran, produk elektronik, dan kain tenun filamen sintetis.
Direktur Jendera Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iman Pambagyo menambahkan, kemitraan komprehensif dalam IK-CEPA juga terwujud dalam kerangka kerja sama dan peningkatan kapasitas berbagai sektor ekonomi lain. Misalnya ekonomi kreatif, kesehatan, teknologi informasi, dan tenaga kerja.
Dengan begitu, IK-CEPA diharapkan dapat berkontribusi positif bagi transformasi perekonomian Indonesia. “Ekonomi Indonesia dapat semakin maju melalui peningkatan investasi, kerja sama ekonomi, dan asistensi teknis, serta mendorong transfer pengetahuan dan teknologi dari Korsel, termasuk peningkatan standar kualitas tenaga kerja,” kata Iman yang juga Ketua Tim Perunding Indonesia untuk IK-CEPA.
Ekonomi Indonesia dapat semakin maju melalui peningkatan investasi, kerja sama ekonomi, dan asistensi teknis, serta mendorong transfer pengetahuan dan teknologi dari Korsel, termasuk peningkatan standar kualitas tenaga kerja.
Iman menambahkan, setelah penandatanganan Deklarasi Bersama Penyelesaian Perundingan IK-CEPA, Indonesia dan Korsel akan melanjutkan proses penyesuaian hukum (legal scrubbing) untuk teks perjanjian IK-CEPA. Proses itu ditargetkan selesai pada Februari 2020, sehingga IK-CEPA dapat ditandatangani pada semester pertama 2020.
Indonesia dan Korsel memulai perundingan IK-CEPA pada 2012. Perundingan itu sempat terhenti pada 2014. Kemudian pada Februari 2019, kedua negara sepakat mereaktivasi perundingan dan berhasil menyelesaikan substansi perundingan pada Oktober2019 atau dalam tempo delapan bulan.
Perundingan IK-CEPA terdiri dari enam kelompok kerja, yaitu perdagangan barang, jasa, investasi, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan (ROOCPTF), kerja sama dan pengembangan kapasitas, serta hukum dan kelembagaan.