DIY Kembangkan Kawasan Aerotropolis di Kulon Progo
Wilayah sekitar Bandara Internasional Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan dikembangkan menjadi kawasan aerotropolis atau kota baru dengan bandara sebagai pusatnya.
Oleh
Haris Firdaus
·4 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Wilayah sekitar Bandara Internasional Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan dikembangkan menjadi kawasan aerotropolis atau kota baru dengan bandara sebagai pusatnya. Pengembangan itu diharapkan bisa menarik investasi dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kulon Progo dan sekitarnya.
”Kami sedang menggodok rencana pengembangan kawasan aerotropolis itu,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Budi Wibowo. Budi mengemukakan itu dalam pertemuan dengan para pelaku usaha yang digelar Otoritas Jasa Keuangan, di Kabupaten Sleman, DIY, Senin (25/11/2019).
Aerotropolis merupakan kota dengan tata letak, infrastruktur, dan perekonomian yang berpusat pada keberadaan bandara. Dalam pengembangan aerotropolis, bandara tidak hanya dipandang sebagai tempat naik-turunnya penumpang pesawat, tetapi juga sebagai penggerak perekonomian. Pengembangan aerotropolis telah dilakukan di sejumlah negara, misalnya di dekat Bandara Schiphol di Belanda serta Bandara Incheon di Korea Selatan.
Budi menjelaskan, setelah Bandara Internasional Yogyakarta mulai beroperasi, dibutuhkan kawasan pendukung agar keberadaan bandara tersebut benar-benar bisa menjadi lokomotif penggerak perekonomian. Oleh karena itu, Pemda DIY berencana mengembangkan kawasan aerotropolis di sekitar Bandara Internasional Yogyakarta.
Menurut Budi, pada tahap awal, kawasan aerotropolis akan dikembangkan dalam radius 5 kilometer (km) dari Bandara Internasional Yogyakarta. Namun, ke depan, kawasan tersebut bisa dikembangkan hingga mencapai radius 30 km dari bandara. ”Yang didesain pada tahap awal itu radius 5 km dari bandara, tetapi bisa dikembangkan sampai radius 30 km,” ujarnya.
Budi memaparkan, kawasan aerotropolis itu akan dipakai untuk sejumlah keperluan, misalnya hotel dan gedung perkantoran. Dia menyebut, sudah ada beberapa investor yang menyatakan ketertarikan untuk berinvestasi di kawasan tersebut. ”Sudah ada beberapa investor, termasuk investor asing. Namun, kami belum bisa menyampaikan siapa saja,” katanya.
Budi menambahkan, pengembangan kawasan aerotropolis sudah dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY. Namun, pengembangan kawasan tersebut juga mesti diatur dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kulon Progo yang saat ini belum disahkan. ”RDTR Kulon Progo ditargetkan bisa disahkan akhir tahun ini,” ucapnya.
Setelah RDTR Kulon Progo, Budi menyatakan, Pemda DIY akan mengajukan permohonan penetapan kawasan aerotropolis ke pemerintah pusat. Apabila permohonan itu disetujui, pemerintah pusat bakal menerbitkan peraturan pemerintah (PP) ihwal penetapan kawasan aerotropolis tersebut. PP itulah yang nantinya menjadi dasar hukum pengembangan kawasan aerotropolis di Kulon Progo.
Harapannya, PP soal kawasan aerotropolis itu juga bisa terbit tahun depan.
”Kalau RDTR Kulon Progo selesai akhir tahun ini, kami akan mengajukan permohonan ke pemerintah pusat pada tahun depan. Harapannya, PP soal kawasan aerotropolis itu juga bisa terbit tahun depan,” ungkap Budi.
Pertahankan pertumbuhan
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pembangunan konstruksi Bandara Internasional Yogyakarta memang telah mendorong pertumbuhan ekonomi di DIY. Saat konstruksi bandara itu dilakukan, pertumbuhan ekonomi DIY mengalami lonjakan cukup signifikan pada 2018-2019.
Pada kuartal kedua tahun 2018, pertumbuhan ekonomi DIY hanya 5,92 persen, tetapi kemudian melonjak menjadi 6,04 persen pada kuartal ketiga 2018. Pada kuartal keempat 2018, pertumbuhan ekonomi DIY naik menjadi 7,39 persen dan kemudian naik lagi menjadi 7,51 persen pada kuartal pertama tahun 2019.
Namun, Sultan menyatakan, setelah pembangunan konstruksi bandara itu selesai pada tahun ini, Pemda DIY mesti mencari cara untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi tersebut. Salah satu cara yang diharapkan bisa menjaga pertumbuhan ekonomi itu adalah pengembangan kawasan aerotropolis di sekitar Bandara Internasional Yogyakarta.
”Kami mencoba untuk menjaga agar, setelah pembangunan bandara selesai, pertumbuhan ekonomi ini tidak turun. Jadi, kita harus punya kreativitas dan inovasi untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja,” tutur Sultan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sementara General Manager Bandara Internasional Yogyakarta Agus Pandu Purnama mengatakan, pengembangan kawasan aerotropolis merupakan kewenangan Pemda DIY karena hal itu berkaitan dengan tata ruang. Namun, Pandu menyebut, PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional Yogyakarta siap mendukung pengembangan kawasan itu.
”Aerotropolis itu domainnya pemerintah daerah. Namun, pasti kami juga diuntungkan karena aerotropolis itu, kan, kota yang dibangun untuk mendukung keberadaan bandara. Jadi, kami pasti akan mendukung keberadaan aerotropolis,” ujar Pandu.