Posisi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Masih Kosong
Salah satu posisi penting di Kepolisian RI saat ini belum diisi pejabat definitif. Jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri masih kosong setelah ditinggal Jenderal (Pol) Idham Azis setelah menjadi Kapolri.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Hampir satu bulan Jenderal (Pol) Idham Azis menjadi Kepala Kepolisian RI sekaligus meninggalkan jabatan lamanya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Namun, hingga Kamis (21/11/2019), posisi Kepala Bareskrim masih kosong. Sebagian kalangan menilai Idham masih ragu-ragu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Argo Yuwono menyatakan, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri sedang memproses nama-nama yang akan menjadi kepala Bareskrim. Setelah itu, Kepala Polri akan menunjuk kepala Bareskrim terpilih.
Argo tidak berkenan menyebut nama-nama yang sedang berproses di Wanjakti. Ia juga tidak menjelaskan tentang sejauh mana progres yang sudah berjalan di Wanjakti. Sebelumnya, ketika disahkan sebagai calon kepala Polri oleh DPR, Rabu (30/10/2019), Idham berjanji akan sangat segera menunjuk Kabareskrim baru. Kepada wartawan waktu itu, Idham menyatakan akan segera menunjuk Kabareskrim.
Menurut Argo, lamanya penunjukan Kepala Bareskrim tak lepas dari proses rotasi di tubuh Polri. ”Ini rotasi berkaitan dengan yang lain juga. Jadi tidak hanya kabareskrim, juga pejabat lain dan ada juga nanti yang akan pensiun,” katanya, Kamis, setelah mengikuti upacara kenaikan pangkat di Gedung Bareskrim.
Secara terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, Kapolri masih ragu-ragu menggunakan hak prerogatifnya untuk menunjuk kabareskrim. ”Padahal, berdasarkan informasi yang berkembang di internal Polri, Presiden Jokowi dan Kapolri Idham sudah sepakat memilih Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” katanya.
Kekosongan posisi kepala Bareskrim yang sudah lebih dari 20 hari ini, menurut dia, menimbulkan kebingungan di internal Polri. Karena itu, ia menyarankan agar Komisi III DPR memanggil Kepala Polri untuk menanyakan hal tersebut.
”Jika memang sudah bersepakat menunjuk Sigit, kenapa surat telegram Polri tak kunjung keluar? Ada apa sesungguhnya di tubuh Polri setelah Idham menjadi Kapolri? Ini harus ditanyakan agar kinerja Polri tidak terganggu dan tidak terjadi kebingungan,” katanya.
Menurut dia, Kabareskrim memang berpeluang menjadi kepala Polri pengganti Idham yang akan pensiun pada Januari 2021. Hal itu dibuktikan dengan karier Idham sendiri yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Bareskrim.
Namun, menurut dia, hal ini semestinya tidak menghambat penunjukan Bareskrim. ”Sebab, pada dasarnya semua jenderal bintang tiga di Polri punya peluang untuk jadi kapolri, termasuk Kepala Bareskrim,” katanya.