logo Kompas.id
UtamaBisakah Jalur Sepeda di...
Iklan

Bisakah Jalur Sepeda di Jakarta Steril?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki tugas berat memastikan jalur sepeda bebas dari okupansi kendaraan bermotor. Proses penindakan terhadap pelanggar tinggal menghitung hari saat payung hukum telah disahkan.

Oleh
STEFANUS ATO/AYU PRATIWI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/esKEkLwSWDEG1eR-H3t20UPxKlE=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fad232664-7730-4d03-aa1e-45db93b7e6ad_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Pengguna kendaraan bermotor melintasi di jalur sepeda, di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, pada Rabu (20/11/2019) sore.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki tugas berat memastikan jalur sepeda bebas dari okupansi kendaraan bermotor. Proses penindakan terhadap pelanggar tinggal menghitung hari saat payung hukum pelanggar jalur sepeda disahkan.

Namun, sebagian warga menilai penindakan tak memberi jaminan jalur sepeda bakal bebas dari okupansi kendaraan bermotor.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000