Rencana penerapan transaksi nirsentuh di jalan tol dinilai positif untuk memperlancar arus kendaraan. Namun, penambahan alat identifikasi kendaraan diharapkan tidak menambah beban pengguna jalan tol.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rencana penerapan transaksi nirsentuh di jalan tol dinilai positif untuk memperlancar arus kendaraan. Namun, penambahan alat identifikasi kendaraan diharapkan tidak menambah beban pengguna jalan tol.
Selain itu, rencana penerapan transaksi nirsentuh di jalan tol perlu disosialisasikan dengan baik. Sebab, sistem ini akan berdampak terhadap pengguna jalan tol, antara lain dari sisi penggunaan teknologi atau alat identifikasi kendaraan, berikut transaksinya.
”Dengan transaksi nirsentuh, yang paling diuntungkan adalah operator jalan tol karena produktivitas gerbang tol pasti meningkat. Bagi pengguna, yang dibutuhkan adalah rasa nyaman. Akan tetapi, penerapannya jangan malah merepotkan. Sebab, peralihan sistem pasti ada biayanya, mulai dari waktu sampai uang,” kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman, Selasa (19/11/2019), di Jakarta.
Berkaca dari penerapan transaksi nontunai pada akhir 2017, kata Kyatmaja, perlu waktu penyesuaian yang cukup panjang bagi pengemudi truk. Penyesuaian dalam penggunaan uang elektronik tersebut antara lain dalam mengubah kebiasaan, dari membawa uang tunai menjadi membawa kartu untuk membayar tarif tol. Selain itu, saldo uang elektronik harus dipastikan cukup untuk membayar tarif tol sepanjang perjalanan.
Jalan tol di Indonesia saat ini sepanjang 1.969 kilometer (km). Seluruh ruas sudah menerapkan transaksi pembayaran nontunai. Sejumlah kartu uang elektronik sudah bisa digunakan untuk membayar transaksi nontunai di gerbang tol, antara lain yang diterbitkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk.
Per akhir September 2019, Bank Mandiri menerbitkan 19 juta kartu uang elektronik. Dari 863 juta transaksi, sekitar 80 persen digunakan untuk keperluan transportasi, antara lain jalan tol dan bus Transjakarta.
Menurut Kyatmaja, penerapan teknologi nirsentuh masih menimbulkan sejumlah pertanyaan. Misalnya, mengenai identifikasi jenis kendaraan, mekanisme pembayaran tol, dan mekanisme penindakan jika saldo habis. Namun, ada kemungkinan transaksi di jalan tol terhubung dengan kartu kredit pemilik kendaraan.
Jangan tambah beban
Sebagai pelaku usaha, Kyatmaja berharap agar penerapan transaksi nirsentuh tidak menambah beban pengguna tol. Oleh karena itu, nantinya harga alat yang akan digunakan terjangkau. Selain itu, mekanisme pembayaran diharapkan bersifat terbuka. Ia lantas merujuk pada kartu uang elektronik yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan pembayaran.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita berpandangan, penerapan pembayaran jalan tol secara nontunai berjalan baik karena berhasil mengurangi antrean kendaraan di gerbang tol.
Penerapan sistem nirsentuh dikhawatirkan memunculkan persoalan karena pengguna jalan tol mesti menyesuaikan dengan sistem baru.
Pada penerapan pembayaran tol secara nontunai, tambah Zaldy, persoalan yang dihadapi pengguna jalan tol berkaitan dengan saldo uang elektronik. Adapun dalam penggunaan teknologi nirsentuh, pengguna jalan tol memerlukan alat tertentu di kendaraan.
”Kalau teknologi yang dipakai membutuhkan alat baru untuk dipasang, pasti akan ada biaya tambahan. Siapa yang menanggung? Kami menolak kalau ada tambahan biaya,” kata Zaldy.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai positif penerapan transaksi nirsentuh, dari sisi pelayanan di jalan tol.
Alasannya, akan mempersingkat waktu transaksi di gerbang tol.
Namun, jika biaya pemasangan alat pembaca atau identifikasi kendaraan dibebankan kepada pengguna tol, langkah itu dinilai tidak adil. Menurut Tulus, pemasangan alat pembaca mestinya menjadi tanggung jawab operator jalan tol.
Kami menolak kalau ada tambahan biaya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menegaskan, syarat penerapan transaksi nirsentuh di jalan tol adalah tidak menambah beban pengguna jalan tol melalui kenaikan tarif. Biaya dan keuntungan bagi penyelenggara transaksi nirsentuh berasal dari efisiensi yang diperoleh dari penerapan sistem itu.