Densus 88 menggeledah dua rumah di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (20/11/2019). Dari hasil penggeledahan itu, petugas disebut menyita senjata api rakitan hingga bahan peledak.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO/HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
GUNUNG KIDUL, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah dua rumah di Dusun Ngunut Tengah, Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (20/11/2019). Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas disebut menyita senjata api rakitan hingga bahan peledak.
Rumah yang digeledah itu diketahui merupakan milik M (47) dan mertuanya. Lokasi kedua rumah tersebut berdekatan. Berdasarkan pantauan Kompas, saat penggeledahan dilakukan, petugas memasang garis polisi untuk menutup jalan menuju rumah itu. Masyarakat sekitar juga dilarang mendekat ke lokasi penggeledahan.
Kepala Kepolisian Resor Gunung Kidul Ajun Komisaris Besar Agus Setiawan membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan oleh tim Densus 88 tersebut. Namun, pihaknya hanya membantu mengamankan lokasi di sekitar tempat kegiatan tersebut.
Kalau berkaitan dengan teroris, Polda DIY hanya sebatas mem-back up, yang sepenuhnya melakukan (penindakan) itu dari Densus 88 Polri.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Yuliyanto mengatakan, penindakan hukum yang terkait dengan terduga teroris dilakukan langsung oleh personel Densus 88. Sementara itu, petugas kepolisian di daerah hanya membantu pengamanan di lokasi.
”Kalau berkaitan dengan teroris, Polda DIY hanya sebatas mem-back up, yang sepenuhnya melakukan (penindakan) itu dari Densus 88 Polri. Back up itu berkaitan dengan penutupan lokasi dan berkoordinasi dengan perangkat pemerintah setempat,” ungkap Yuliyanto.
Ketua RW 002 RT 012 Dusun Ngunut Tengah Sunarto mengatakan, pada Rabu sekitar pukul 09.30, dirinya didatangi petugas dan diminta untuk menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut. ”Saat itu, saya sedang di ladang, lalu diminta jadi saksi. Sewaktu tiba di tempat penggeledahan, sudah ramai petugas. M juga sudah tidak ada waktu saya datang ke rumah dia,” ucapnya.
Penggeledahan itu dimulai sekitar pukul 10.00 dan berlangsung sekitar empat jam. Saat penggeledahan berlangsung, terdengar satu kali bunyi ledakan sekitar pukul 12.00. Sementara itu, di lokasi juga terlihat mobil penjinak bom. Mobil tersebut baru meninggalkan lokasi penggeledahan pada pukul 14.00.
Dari penggeledahan itu, Sunarto menyampaikan, aparat kepolisian menyita sejumlah senjata dari rumah M. Senjata itu berupa senjata api rakitan, senapan angin, serta beberapa peluru. Terdapat pula senjata tajam semacam pedang yang panjangnya sekitar 1 meter. Selain itu, disita juga busur panah dan beberapa anak panah.
Sunarto menambahkan, polisi juga menemukan empat panci yang di dalamnya diduga terdapat bahan-bahan peledak. Dia menyebutkan, salah satu panci juga diledakkan di lokasi. ”Di panci itu sudah ada semacam kabel-kabelnya begitu,” katanya.
Sunarto menjelaskan, M sudah tinggal di dusun tersebut sekitar 20 tahun. Ia tinggal bersama istri dan anaknya. Saat ini, sang anak sedang berkuliah di Yogyakarta. Sehari-hari, M dinilai sangat tertutup. Dia juga tak pernah mengikuti berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dusun.
”Sebetulnya, kami juga menaruh curiga. Tapi, karena Pak RT sudah mendatangi di situ, dia diajak berbaur bersama masyarakat, dia tidak mau. (Kegiatan) Ronda, arisan, layat, juga tidak pernah ikut,” kata Sunarto.
Suharto (55), warga lainnya, juga menyebut M merupakan pribadi yang tertutup. Apabila tetangga-tetangganya mengadakan kegiatan, M tidak pernah berpartisipasi. Padahal, undangan sudah disampaikan. ”Kami sudah pernah menegur juga agar dia ikut kegiatan di kampung, tetapi juga tidak diacuhkan,” ucapnya.