Pihak Bank DKI menjamin dana nasabah setelah peristiwa pengambilan uang oleh sekitar 12 pegawai tidak tetap Satuan Polisi Pamong Praja DKI. Peristiwa itu juga tidak berimbas pada dana nasabah.
Oleh
Irene Sarwindaningrum
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pihak Bank DKI menyatakan menjamin dana nasabah setelah peristiwa pengambilan uang oleh sekitar 12 pegawai tidak tetap satuan kepolisian pamong praja. Peristiwa yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian itu tak terimbas pada dana nasabah yang tersimpan di Bank DKI.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, kasus yang terjadi tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI. ”Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal. Bank DKI menjamin keamanan dana nasabah,” katanya di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Menurut Herry, sejak awal permasalahan tersebut, Bank DKI telah melaporkan kepada pihak penegak hukum. Kejadian ini juga dilakukan pada ATM bank lain, bukan ATM Bank DKI. ”Atas permasalahan ini, sejak awal kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” katanya.
Herry menegaskan bahwa nasabah tidak perlu khawatir untuk tetap menggunakan layanan Bank DKI seperti biasa dan dana nasabah yang berada di Bank DKI dijamin aman.
Seperti diberitakan, sebanyak 10 petugas kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta dibebastugaskan. Mereka tengah diselidiki kepolisian atas dugaan pengambilan uang dari rekening Bank DKI hingga miliaran rupiah dengan prosedur tak benar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, 10 orang tersebut merupakan pegawai tidak tetap (PTT) di Satpol PP DKI Jakarta yang bertugas di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Mereka dilaporkan mengambil uang dari rekening di Bank DKI hingga miliaran rupiah tanpa prosedur yang benar.
”Setelah menerima laporan itu, kami melakukan pemeriksaan internal dan setelahnya dilakukan tindakan pembebasan tugas,” katanya di Jakarta, Senin (18/11/2019).
Dari pemeriksaan internal, diketahui salah satu orang tersebut mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM) yang bukan ATM Bank DKI. Pembayaran honor PTT Satpol PP dilakukan melalui Bank DKI. Dari pengambilan tersebut, pelaku mengetahui saldo tak berkurang.
Pelaku pertama terus mencoba mengambil uang, tetapi saldo tak juga berkurang. Informasi ini menyebar ke sekitar 11 orang PTT satpol PP lainnya sehingga pelaku pengambilan tanpa mengurangi saldo mencapai 12 orang. ”Ada dua orang yang sudah beritikad baik mengembalikan uang yang dia ambil. Sebanyak 10 orang ini tidak bisa mengembalikan sehingga diperiksa kepolisian,” katanya.
Menurut Arifin, mereka telah mengambil uang yang bukan haknya.
Adapun pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus ini. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin malam, membenarkan bahwa penyidik sedang menyelidiki kasus pembobolan rekening Bank DKI yang diduga dilakukan tenaga honorer Satpol PP.