logo Kompas.id
UtamaSanksi Tambahan supaya Jera
Iklan

Sanksi Tambahan supaya Jera

Kejaksaan Agung mengeksekusi uang pengganti Rp 477,359 miliar dari terpidana korupsi pengadaan batubara, Kokos Leo Lim. Jumlah uang pengganti itu cukup besar.

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/J_5wRM_XLv6hODqdZAClCJmzhdc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191117_ENGLISH-TAJUK-1_A_web_1574005682.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Tumpukaan uang tunai hasil eksekusi barang bukti atas perkara tindak pidana korupsi dengan terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim yang merugikan keuangan negara dalam hal ini PT PLN Batubara sebesar Rp 477.359.539.000 saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Kokos Jiang yang sempat divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian harus menjalani pidana 4 tahun penjara setelah jaksa mengajukan kasasi. Uang pengganti sebesar Rp 477 miliar itu merupakan pidana tambahan yang mesti dibayar Kokos berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

Kejaksaan Agung melaporkan pembayaran uang pengganti itu kepada masyarakat, juga menunjukkan bukti uang tunai, Rp 100 miliar, dalam jumpa pers yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Jumat (15/11/2019). Seluruh uang itu sudah diserahkan ke kas negara (Kompas, 16/11/2019).

Keberhasilan mengeksekusi uang pengganti dalam perkara korupsi, yang diputuskan pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap, apalagi dalam jumlah yang besar, pasti menarik perhatian publik. Selama ini tidak mudah untuk menarik dana itu dari pelaku korupsi. Di sisi lain, sebagian warga menginginkan pelaku korupsi dimiskinkan, termasuk dengan menyita seluruh hartanya atau membayar kerugian negara lewat uang pengganti yang diputuskan pengadilan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000