logo Kompas.id
UtamaSistem E-rekap Dipersiapkan...
Iklan

Sistem E-rekap Dipersiapkan untuk Rekapitulasi Suara

Komisi Pemilihan Umum sedang mematangkan sistem rekapitulasi elektronik atau e-rekap. Namun, persiapan dan penerapannya dinilai harus benar-benar matang agar tidak mengundang gugatan dan memicu ketidakpercayaan publik.

Oleh
satrio pangarso wisanggeni
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/31ZaFl-xP0jvQGZCWG2D4gYLA0g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190506_REKAPITULASI_A_web_1557133521.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, bersama para saksi menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Gedung AMIK Wahana Mandiri, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (6/5/2019). Sistem e-rekap akan menghilangkan kebutuhan penerapan rekapitulasi secara manual yang dilakukan bertingkat.

JAKARTA, KOMPAS — Sistem rekapitulasi suara secara elektronik akan diterapkan pada Pemilihan Kepala Daerah 2020. Penyusunan peraturan teknis dan sistem informasinya diharapkan dapat tuntas pada awal tahun depan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi, Jumat (15/11/2019), di Jakarta, mengatakan, saat ini proses penyusunan Peraturan KPU (PKPU) rekapitulasi hasil penghitungan suara yang mengatur teknis pelaksanaan rekapitulasi elektronik (e-rekap) masih dalam perancangan. KPU masih mematangkan konsep, desain, dan prosedur.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000